Penerimaan Pajak Baru 69%, Masih Kurang Rp371,9 Triliun

Jakarta: Kementerian Keuangan (kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sampai akhir Oktober 2020 sebesar Rp826,9 triliun atau baru 69 persen dari target Rp1.198,8 triliun. Artinya penerimaan pajak masih kurang Rp371,9 triliun untuk dua bulan terakhir ini.

“Dari sisi penerimaan pajak, meski kondisi sangat sulit kita akan coba jaga penerimaan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference di Jakarta, Senin, 23 November 2020.

Penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2020 ini mengalami kontraksi 18,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pasalnya sebagian besar jenis pajak mengalami tekanan seiring meningkatnya pemanfaatan insentif dan restitusi pajak.

Jika dirinci, penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar Rp26,4 triliun atau 82,8 persen dari target Rp31,9 triliun. Realisasi PPh migas tercatat mengalami penurunan hingga 46,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Selanjutnya, pajak nonmigas tercatat Rp800,6 triliun atau 68,6 persen dari target Rp1.167 triliun. Penerimaan ini terdiri dari PPh non migas Rp450,7 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp329 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp15,9 triliun, dan pajak lainnya Rp5 triliun.

“Ini artinya penerimaan pajak kita 15 persen lebih rendah dibanding tahun lalu. Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif perpajakan seluruh perekonomian baik pajak karyawan, PPh dan PPN,” jelas dia.

Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp164 triliun atau 79,7 persen dari target Rp205,7 triliun. Penerimaan ini terdiri dari penerimaan cukai Rp134,9 triliun, bea masuk Rp26,4 triliun, serta bea keluar Rp2,7 triliun.

Senin, 23 November 2020

Sumber: Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only