Airlangga Dorong Sektor Migas Dapat Tumbuh Lebih dari Dua Kali Lipat

Industri minyak dan gas bumi alias migas masih berperan penting menggenjot pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong agar sektor ini dapat tumbuh lebih dua kali lipat, meskipun di saat bersamaan pemerintah mengembangkan pula energi baru terbarukan atau EBT.

Bukan hanya menjadi sumber penerimaan negara, sektor migas berperan besar dalam menggerakkan ekonomi. Setiap tahunnya, industri ini menyumbang investasi setidaknya US$ 10 miliar atau sekitar Rp 142 triliun.

Angka itu memberikan efek berganda hingga 1,6 kali dengan penyerapan tenaga kerja yang tinggi. “Migas memegang peranan penting dalam mendukung pengembangan industri Indonesia,” kata Airlangga dalam International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas, Kamis (03/12).

Kehadiran Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas industri juga akan bermanfaat untuk memulihkan perekonomian nasional. Kebijakan ini membuat bahan bakar gas bumi menjadi lebih kompetitif. Pemerintah mematok maksimal harganya di US$ 6 per juta British Thermal Unit (MMBTU).

Ia menyebut Indonesia telah berhasil melewati titik terendah perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari realsiasi pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga 2020 yang lebih baik daripada kuartal sebelumnya, dari minus 5,32% menjadi minus 3,49%.

Pemerintah Beri Insentif untuk Dorong Investasi Migas
Berbagai cara sedang pemerintah lakukan untuk menaikkan investasi migas. Mulai dari memangkas perizinan hingga membebaskan investor memilih skema kontrak bagi hasil. Keduanya tampaknya tak terlalu berhasil.

Yang teranyar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana mengurangi pajak penghasilan dari 25% menjadi 20% atau 22% dalam dua tahun ke depan. Kebiajakn ini berlaku untuk industri migas dari eksplorasi hingga produksi. “Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja,” katanya kemarin.

Ia menyebut telah memakai semua instrumen untuk mendukung hulu migas. Pemerintah juga memberikan dukungan melalui pembebasan bea masuk bandara dan berbagai fasilitas lain di kawasan ekonomi khusus.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan akselerasi pemakaian energi baru terbarukan atau EBT yang menjadi tren dunia saat ini tidak akan meninggalkan sektor migas. Perannya tak hanya untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar transportasi dan kelistrikan, tapi juga bahan baku industri.

Berdasarkan rencana umum energi nasional atau RUEN, konsumsi minyak akan naik dari sekarang sekitar 1,66 juta barel per hari (BPD) menjadi 3,97 juta barel per hari di 2050. Kenaikannya mencapai 139%. Untuk gas, konsumsinya membengkak dari 6 miliar standar kaki kubik per hari menjadi 26 miliar standar kaki kubik atau melonjak 298%.

Dengan posisinya yang masih strategis, Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar sektor ini tidak hanya menjadi penggerak pendapatan semata. “Namun menggerakkan roda perekonomian juga,” kata Arifin.

Praktisi sektor hulu migas Tumbur Parlindungan menilai perbaikan iklim investasi dapat dimulai dengan memperbaiki kepastian hukum untuk berbisnis di Indonesia. Misalnya, pemerintah perlu melakukan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi alias UU Migas.

Tanpa itu, status badan pelaksana hulu migas atau SKK Migas masih tak pasti. Baru setelahnya, pemerintah dapat memperbaiki dan berkoordinasi dengan aturan yang ada, termasuk Omnibus Law Cipta Kerja.

Rezim fiskal pun perlu perbaikan dan perbandingan agar menarik bagi investor. “Yang utama itu, perbaikan non-technical agar lebih baik dari negara lain,” ucapnya.

Aspek teknisnya, seperti eksplorasi dan teknologi pengurasan minyak (EOR) untuk menggenjot produksi, dapat pemerintah serahkan ke investor. “Mereka tahu yang harus dilakukan selama dapat berinvestasi dengan nyaman,” kata Tumbur.

Pandemi telah membuat kondisi pasar di luar kebiasaan atau extraordinary. Karena itu, pemerintah perlu melakukan perubahan luar biasa pula. Momennya saat ini menjadi penting di tengah perubahan dunia menuju energi bersih.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat serupa. Pemerintah ingin menggenjot investasi migas karena berkontribusi besar bagi keuangan negara. Namun, persoalannya adalah kepastian hukum. Revisi UU Migas sampai sekarang belum jelas nasibnya dan tak kunjung disahkan.

Sumber : Katadata.co.id
Tgl : 3 Des 2020

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only