Biaya Pengembangan Digital Bisa Jadi Pengurang Pajak Penghasilan

 Pemerintah Thailand akan memperbolehkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadikan biaya pengembangan sistem digital sebagai pengurang penghasilan dalam penghitungan pajak.

Dirjen Pendapatan Ekniti Nitithanprapas mengatakan kebijakan tersebut telah disepakati dalam sidang kabinet pekan lalu. Menurutnya, persetujuan itu bertujuan mendorong UMKM menerapkan teknologi digital dalam bisnis mereka.

“Biaya perangkat lunak atau terkait dengan program komputer dapat menjadi pengurang pajak penghasilan perusahaan dengan besaran hingga dua kali lipat dari biaya dalam beberapa kasus,” katanya, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Ekniti menambahkan pemerintah akan menerbitkan peraturan mengenai kebijakan tersebut. Nanti, biaya pengembangan teknologi sebagai salah satu pengurang penghasilan tersebut akan diterapkan pada periode 2021 dan 2022.

Selain perangkat lunak, lanjutnya, pembayaran jasa pengembang untuk pembuatan perangkat lunak atau biaya yang dibayarkan kepada penyedia layanan perangkat lunak yang digunakan untuk bisnis mereka juga dapat menjadi pengurang penghasilan.

Namun, pemerintah mensyaratkan semua perusahaan perangkat lunak, pengembang, atau penyedia layanan perangkat lunak tersebut harus terdaftar pada Badan Promosi Ekonomi Digital (Digital Economy Promotion Agency/DEPA).

Ekniti menjelaskan UMKM dapat mengeklaim penyusutan aset tahunan mereka sebagai pengeluaran selama 3 tahun. Jika biayanya 150.000 baht atau Rp67,9 juta, UMKM dapat melaporkan penyusutan aset sebagai biaya senilai 50.000 baht atau Rp22,6 juta per tahun.

Dengan kebijakan yang baru, artinya selain depresiasi, UMKM juga dapat menggunakan biaya pengadaan jaringan komputer sebagai pengurangan pajak yang tidak melebihi 100.000 baht atau Rp45,2 juta.

Ekniti mencontohkan jika harga jaringan komputer baru sebesar 150.000 baht, UMKM hanya dapat mengeklaim pengurang penghasilan maksimal 100.000 baht.

Sementara ketika menggunakan jasa pengembang perangkat lunak atau menggunakan layanan perangkat lunak, UMKM dapat mengajukan pengurang penghasilan dengan besaran dua kali lipat dari biaya, asal tidak melebihi 100.000 baht.

“Contoh, jika perusahaan membayar 150.000 baht kepada pengembang perangkat lunak, mereka dapat memesan biaya ini sebagai biaya 250.000 baht [Rp113,2 juta] untuk pengurangan pajak,” ujar Ekniti seperti dilansir bangkokpost.com. (rig)

Sumber : ddtc.co.id, Senin 17 Mei 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only