Ini Rincian Realisasi Dana PEN yang Baru Mencapai Rp 305,50 T

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penggunaan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 30 Juli 2021 mencapai Rp 305,50 triliun di lima kluster. Realisasi ini baru mencapai 41% dari pagu anggaran PEN sebesar Rp 744,75 triliun.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Anggaran, Kemenkeu Purwanto merinci untuk anggaran kesehatan sudah terealisasi Rp 65,56 triliun atau 30,5% dari pagu Rp 214,95 triliun. Dengan rincian manfaat yakni untuk diagnostic untuk testing dan tracing, therapeutic untuk biaya perawatan untuk 377,73 ribu pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, serta obat dan alat pelindung diri (APD).

“Untuk anggaran kesehatan juga sudah direalisasikan untuk pengadaan 65,79 juta dosis vaksin, bantuan iuran JKN untuk 19,15 juta orang dan terakhir insentif perpajakan kesehatan, termasuk PPN bea masuk vaksin,” kata Purwanto dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (3/8).

Kedua, program perlindungan sosial sudah terealisasi Rp 91,84 triliun atau 49,2% dari pagu Rp 186,64 triliun. Realisasi ini telah memberikan manfaat program keluarga harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako untuk 15,93 juta KPM, Bantuan Sosial Tunai untuk 10 juta KPM, BLT Desa untuk 4,81 juta KPM, kartu pra kerja untuk 2,82 juta orang dan bantuan kuota internet untuk 34,41 juta peserta dan tenaga didik. Sementara untuk subsidi listrik diberikan untuk 32,6 juta penerima.

Selanjutnya untuk program prioritas telah terealisasi Rp 47,32 triliun atau 40,1% dari pagu Rp 117,94 triliun dengan manfaat untuk padat karya kementerian dan lembaga KL kepada 863,21 ribu tenaga kerja, kemudian pariwisata mencakup KSPN, ekowisata serta pelatihan SDM. Anggaran tersebut juga untuk ketahanan pangan , ICT, dan kawasan industri.

Purwanto menjelaskan untuk dukungan UMKM dan korporasi, pemerintah telah merealisasikan anggaran hingga Rp 52,43 triliun atau 32,3% dari pagu Rp 162,40 triliun. Program ini diberikan pemerintah untuk usaha mikro (BPUM) sebanyak 10,48 juta usaha, subsidi bunga penyaluran KUR untuk 3,8 juta debitur. Kemudian imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM untuk 1,82 juta UMKM, sedangkan IJP korporasi telah memberikan manfaat untuk 18 korporasi.

“Penempatan dana pada kepada bank dengan total penyaluran kredit sejak tahun 2020 mencapai Rp 406,64 triliun kepada 5,26 juta debitur,”jelasnya.

Terakhir, program insentif usaha pemerintah telah merealisasikan anggaran Rp 48,35 triliun atau 77 persen dari pagu Rp 61,83 triliun. Program insentif usaha untuk pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) telah dimanfaatkan oleh 90.817 pemberi kerja, kemudian PPh final UMKM DTP untuk 129.215 UMKM.

Selanjutnya pembebasan PPh 22 Impor untuk 15.990 WP, pengurangan angsuran PPh 25 untuk 69,662 WP, pengembalian pendahuluan PPN untuk 1.564 WP, penurunan tarif PPh badan manfaat untuk seluruh WP, PPN DTP properti untuk 709 penjual, dan PPn mobil untuk enam penjual.

Sumber : Investor.id. Selasa, 3 Agustus 2021.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only