Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai langkah reformasi penting bagi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya upaya ini dilakukan untuk menciptakan dasar yang kuat bagi pemungutan pajak, bahkan peraturan perpajakan tersebut juga akan meningkatkan penerimaan pajak sekaligus menciptakan sistem pajak yang lebih adil.
“Ini menjadi upaya kami untuk menciptakan basis pengumpulan pajak yang kuat dan meningkatkan tax ratio, serta pada saat yang sama menciptakan keadilan dan suatu rezim perpajakan yang kompetitif di Indonesia,” katanya dalam Side Event Presidensi G20 Indonesia ‘Managing Risk of the Exit Policy Dynamics through More Diversified Currency to Support Global Trade and Investment’,
Ia menegaskan bahwa, Indonesia selalu memanfaatkan krisis sebagai momentum untuk melakukan reformasi. Untuk saat ini ditengah krisis pandemi, pemerintah justru melakukan berbagai reformasi, termasuk di bidang pajak.
Pada situasi pandemi, reformasi pajak melalui UU HPP diperlukan agar penerimaan negara meningkat sehingga pemerintah dapat menyehatkan APBN.
Dia menyebut pemerintah menjadikan instrumen untuk menangani pandemi sekaligus melindungi ekonomi masyarakat. Menurutnya dukungan dari sisi kebijakan fiskal tetap diperlukan agar proses pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih kuat.
“Kebijakan dan instrumen fiskal juga memainkan peran yang sangat penting dalam menyediakan strategi countercyclical untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,”ucapnya.
Dukungan fiskal tersebut menyebabkan APBN mengalami pelebaran defisit. Oleh karena itu, langkah reformasi harus dilakukan agar defisit mengecil sehingga APBN bisa kembali sehat.
Sumber : investor.id

WA only
Leave a Reply