Bedanya PPS Tax Amnesty Jilid II, Tarif Pajak Flat hingga Program Berakhir

Pemerintah menetapkan jika besaran tarif pengenaan pajak dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dipatok sama selama program berlangsung.

Kebijakan ini berbeda dengan tax amnesty pada 2016 yang tarifnya ditetapkan naik per 3 bulan hingga 9 bulan, maksimal tarif tertinggi 9 persen.

Ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. “Jadi mau ikut Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, tidak ada masalah, rate-nya tetap sama,” kata Sri Mulyani, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Adapun kebijakan PPS I ditujukan kepada Wajib Pajak (WP) yang belum mengungkapkan harta yang diperolehnya sebelum Desember 2015.

Tarifnya yaitu PPh Final 11 persen bagi harta di luar negeri yang tidak direpatriasi, 8 persen bagi harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri, serta 6 persen bagi harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) atau hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) atau energi terbarukan.

Sedangkan kebijakan II ditujukan kepada WP yang belum mengungkapkan harta yang diperoleh dari tahun 2016-2020, namun belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.

Tarifnya yaitu PPh Final 18 persen bagi harta di luar negeri yang tidak direpatriasi, 14 persen bagi harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri, serta 12 persen bagi harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri serta diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) atau hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) atau energi terbarukan.

Untuk itu dia mengimbau agar WP yang akan ikut serta dalam PPS segera menyampaikan laporannya. Tidak perlu menunggu masa akhir yaitu 30 Juni 2022 mendatang.

“Kita mengimbau nggak usah menunggu sampai Juni nanti baru tobatnya. Itu supaya kita semua bisa melayani dengan baik. Jadi kalau ada yang kurang-kurang dan yang lain kita bisa lakukan,” katanya.

Sampai dengan 11 Maret 2022, WP yang telah mengikuti PPS sebanyak 21.544 peserta dengan jumlah PPh Rp 2,95 triliun dan nilai harta bersih Rp 28,52 triliun.

Sumber: liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only