JAKARTA. Prospek ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) ke depan masih cerah. Apalagi pemerintah telah resmi menaikkan pungutan ekspor komoditas tersebut. Alhasil, pemerintah masih akan menikmati tingginya penerimaan dari bea keluar komoditas tersebut.
Kenaikan tarif pungutan ekspor atau levy CPO dan produk turunannya, diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Tarif Badan Layanan Umum adan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Dalam beleid tersebut, tarif pungutan ekspor CPO naik dari maksimal US$ 355 per ton menjadi US$ 375 per ton.
Aturan ini diikuti dengan kenaikan batas atas harga CPO dari di atas US$ 1.000 per ton menjadi US$ 1.500 per ton. Aturan ini berlaku sejak 18 Maret 2022 lalu. Selain tarif tersebut, ekspor CPO dan turunannya juga dikenakan tarif tetap bea keluar US$ 200 per ton.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian keuangan Nirwala Dwi Heryanto menyebut, kenaikan pungutan ekspor tidak berdampak terhadap penerimaan bea keluar lantaran tarif bea sama.
Namun, kenaikan pungutan tersebut bisa berdampak terhadap volume ekspor CPO. “Kami akan coba lihat pengaruhnya pada akhir kuartal I-2022 atau pertengahan April bulan depan,” kata Nirwala kepada KONTAN, Senin (21/3).
Asal tahu saja, selama ini komoditas CPO berkontribusi paling besar terhadap penerimaan bea keluar. Sepanjang 2021, realisasi penerimaan bea keluar mencapai Rp 34,6 triliun, setara 1.933,7% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Hal ini dipengaruhi naiknya harga CPO dan volume ekspor tembaga pada tahun lalu.
Adapun per Januari 2022, realisasi penerimaan bea keluar Rp 3,63 triliun, naik 225,84% ketimbang periode yang sama 2021. Hal ini, masih didorong tingginya harga CPO dan volume ekspor tembaga.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy memperkirakan, penerimaan bea keluar tahun ini masih akan tinggi sejalan dengan masih tingginya ekspor CPO tahun ini. Artinya kata Yusuf, kenaikan tarif pungutan ekspor CPO tak akan berdampak pada volume ekspor komoditas tersebut.
Sebab, “Pelaku usaha lebih untung kalau ekspor karena harganya tinggi dan permintaannya besar,” kata Yusuf, kemarin. Selain itu, pengusaha juga akan memperoleh penerimaan dalam bentuk valas jika mereka mengekspor.
Yusuf memperkirakan, penerimaan bea keluar pada APBN tahun ini, masih bisa tinggi seperti realisasi tahun lalu. Namun ia belum bisa memprediksi angkanya.
Sumber : Harian Kontan Selasa 22 Maret 2022 hal 2
Leave a Reply