Pemerintah berencana menaikkan pajak yang dikenakan untuk kalangan super tajir alias crazy rich. Seperti diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa pemerintah gencar mengingatkan berbagai pihak terkait penyampaian pajak. Tidak terkecuali harta-harta fantastis yang dimiliki kalangan super tajir atau crazy rich.
Menteri Keuangan menegaskan akan juga membidik pajak dari harta yang dimiliki kalangan tersebut. Ia memastikan ini bagian dari keadilan dalam perpajakan. Menurut Menteri Keuangan hal ini berkaitan dengan pajak penghasilan kategori natura.
“Kalau yang naturanya gede-gede karena sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru umurnya 2 tahun udah diberi pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, pesawat beneran sama orang tuanya,” terang Sri Mulyani.
Ini yang menjadi target Sri Mulyani untuk bisa dipajaki. Alasannya kembali untuk keadilan dalam perpajakan yang berlaku di Indonesia.
“Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang memang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya luar biasa besar. Itulah yang seperti itu dimasukkan dalam perhitungan perpajakan. Itu yang disebut tadi aspek keadilan,” ungkapnya.
Sumber : beritasatu.com
Leave a Reply