Sudah 53% dari Target, Penerimaan Pajak Terkumpul Rp679 Triliun

Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sampai dengan 26 Mei 2022 mencapai Rp679,88 triliun. Penerimaan pajak telah terkumpul 53,04 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp1.265 triliun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan signifikan tahun ini. Hal tersebut didorong oleh kenaikan harga komoditas di pasar internasional serta pemulihan ekonomi di dalam negeri.

“Ini merupakan cerminan betapa ekonomi kita sudah mulai membaik karena tidak semata-semata penerimaan kita pada tahun ini hanya didorong dari sumber daya alam tetapi juga dari sektor-sektor yang lain,” kata dia, dalam media briefing, Jumat, 27 Mei 2022.

Penerimaan pajak berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas Rp416,48 triliun, PPh Migas Rp36,03 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp224,27 triliun, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp 3,21 triliun.

Ia merinci, penerimaan pajak secara bulanan sebesar Rp109 triliun pada Januari, Rp90,3 triliun pada Februari, dan Rp123 triliun pada Maret. Sementara pada April 2022, penerimaan pajak melonjak signifikan mencapai Rp245,2 triliun, dan hingga 26 Mei terkumpul Rp112,39 triliun.

Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp1.265 triliun. Penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan Rp680,9 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp18,4 triliun, PPN dan PPnBM Rp554,4 triliun, serta pajak lainnya Rp11,4 triliun.

“Kita optimistis penerimaan pajak tahun ini akan tumbuh double digit atau mencapai Rp1.450 triliun sampai Rp1.485 triliun dari target dalam APBN sebesar Rp 1.265 triliun,” pungkas Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu Ihsan Priyawibawa.

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only