Konsolidasi Fiskal, Pendapatan Negara 2023 Diharapkan Meningkat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara tahun depan ditargetkan Rp 2.795,9 triliun hingga Rp 2.993,4 triliun.

Adapun apabila dihitung, pendapatan negara meningkat 23,3% hingga 32,08% dibandingkan outlook pendapatan negara di tahun ini sebesar Rp 2.2662 triliun.

“Tahun 2023, kami harapkan pendapatan negara sebesar 11,7% hingga 11,19% terhadap PDB. Ini didukung dengan melanjutkan reformasi perpajakan, inovasi layanan, dan optimalisasi pengelolaan aset,” ucap Menkeu dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR, Selasa (31/5).

Adapun komponen pendapatan negara terdiri atas pendapatan perpajakan di kisaran Rp 1.884,6 triliun hingga Rp 1.967,4 triliun. Kemudian, PNBP sebesar Rp 380,1 triliun dan hibah sebesar Rp 2 hingga Rp 4,1 triliun.

Secara rinci, ia menjelaskan penopang pendapatan negara akan didorong dengan menggali potensi penerimaan pajak yang berasal dari implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan pemberian insentif fiskal pada kegiatan ekonomi strategis yang mempunyai multiplier yang kuat bagi perekonomian.

Kemudian, penggalian potensi melalui ekstensifikasi dan intensifikasi untuk penguatan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. “Optimalisasi kepabeanan dan cukai melalui ekstensifikasi, penguatan, pengawasan, dan penegakan hukum,” ucapnya.

Tak hanya melalui pajak dan bea cukai, pemerintah juga akan mendorong kebijakan PNBP di tahun 2023, melalui berbagai strategi. Pertama, peningkatan inovasi layanan dan penguatan tata kelola serta optimalisasi aset secara produktif.

“Kami akan lihat sumber PNBP di tahun 2023 terutama yang SDA dan kekayaan negara dipisahkan,” ucapnya.

Kemudian, strategi kedua dengan pengelolaan PNBP SDA yang optimal dengan memperhitungkan harga komoditas yang akan termoderasi. Ketiga, optimalisasi pendapatan KND sejalan dengan perbaikan kinerja BUMN.

“Kinerja BUMN akan kami monitor detail jadi akan dapatkan potensi dividen BUMN yang sudah dapat PMN untuk penyehatannya,” tuturnya.

Selanjutnya, yang terakhir, melalui perluasan digitalisasi, integrasi dan sinergi layanan serta inovasi sumber pendanaan investasi BLU.

Meski demikian, Menkeu mengatakan masih ada beberapa tantangan yang harus diwaspadai dan diantisipasi akan mengganggu penerimaan negara di tahun depan. Pertama, volatilitas harga komoditas yang bersumber dari permasalahan geopolitik Ukraina-Rusia.

Kedua, pergeseran struktur ekonomi pada aktivitas ekonomi yang berbasis ICT. Ketiga, tingkat kepatuhan sektor informal yang belum optimal.

“Belum optimalnya pengelolaan aset serta perlunya peningkatan inovasi layanan,” tegasnya.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only