Pembebasan Pajak Impor Mau Berakhir, Harga Masker-Alkes Bakal Naik?

Jakarta –

Insentif berupa pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) di bidang kesehatan akan berakhir pada bulan ini, tepatnya 30 Juni 2022.

Pemerintah memperpanjang insentif tersebut, di mana sebelumnya bebas pajak itu berakhir pada berakhir pada 31 Desember 2021. Kemudian diperpanjang dan aturan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226 Tahun 2021.

Mengingat kebijakan itu akan berakhir akhir bulan ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) buka suara.

Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC, Untung Basuki, mengatakan insentif untuk alat kesehatan terkait penanganan COVID-19, masih berlaku hingga saat ini. Termasuk memang memfasilitasi impor vaksin, impor oksigen, sementara masker hanya berlaku untuk impor masker N95.

“Terkait kepabeanan PMK 34 Juto 92 2021, itu adalah insentif fiskal atas alat kesehatan dan penanganan COVID-19. PMK ini masih berlaku, karena PMK nya masih berlaku. Sekarang sudah dalam taraf pengkajian dan evaluasi,” ujarnya dalam Media Briefing DJBC, Kamis (2/6/2022).

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only