Alasan Permintaan Properti Turun di Kuartal I-2022

Jakarta: Suplai maupun permintaan properti mengalami penurunan pada kuartal I-2022. Data Rumah.com Indonesia Property Market Index Q2 2022 menunjukkan bahwa indeks suplai properti nasional turun sebesar 0,3 persen secara kuartalan.

Dari sisi konsumen, permintaan untuk properti hunian pada kuartal I-2022 juga turun sebesar 1,7 persen (quarter-on-quarter). Turunnya permintaan pada kuartal pertama tahun ini disebabkan oleh turunnya permintaan dari sektor rumah tapak.

Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan secara keseluruhan, tren penurunan suplai maupun tren penurunan permintaan mungkin dipengaruhi oleh fokus konsumen yang melakukan mudik pada libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2022.

“Fokus masyarakat tertuju pada perayaan Lebaran tahun ini, mulai dari mudik hingga belanja barang-barang konsumtif. Situasi ini menyebabkan aktivitas pencarian dan minat terhadap properti pun menjadi berkurang,” katanya dalam laporan dikutip, Minggu, 5 Juni 2022.

Marine menyimpulkan bahwa situasi pasar properti pada kuartal I-2022 dipengaruhi oleh euforia Hari Raya Idul Fitri dan tradisi mudik yang sempat terhalang dalam dua tahun terakhir. Para penyedia suplai, baik pengembang maupun penjual properti seken tampaknya menahan diri. 

Sementara itu Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga acuan (Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate) sebesar 3,5 persen pada Mei 2022. 

Suku bunga acuan 3,5 persen adalah yang terendah sepanjang sejarah Indonesia dan telah dipertahankan dalam level ini selama 15 bulan terakhir.

Bank Indonesia masih menahan tingkat suku bunga acuan diperkirakan untuk tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Sedangkan suku bunga kredit pemilikan hunian sedang mengalami penurunan. Suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi 7,9 persen dalam tiga bulan terakhir dan suku bunga kredit pemilikan apartemen (KPA) terjaga pada 7,9 persen. 

Dengan situasi ekonomi nasional yang terlihat semakin stabil, permintaan akan properti bisa kembali naik pada kuartal mendatang karena stimulus Pemerintah terkait potongan pajak pertambahan nilai (PPN) dan DP nol persen yang masih berlaku. 

“Pemerintah sebaiknya juga perlu mempertimbangkan pasar properti seken karena sama sekali belum merasakan insentif dari pemerintah sejak masa pandemi ini,” kata Marine.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only