PPS Pajak Berakhir Hari Ini, DJP Kumpulkan PPh Rp 54 T

Jakarta, Peserta program pengungkapan sukarela atau PPS pajak hingga Kamis (30/6/2022) telah mencapai 212.240 wajib pajak atau naik 16,77% dari posisi hari sebelumnya yang mencapai 181.755 wajib pajak dengan surat keterangan mencapai 264.242. Hari ini merupakan batas akhir pelaporan harta dalam program PPS yang akan ditunggu DJP hingga pukul 23.59.

Berdasarkan data DJP, nilai harta bersih yang berhasil diungkapkan mencapai Rp 532,43 triliun dengan jumlah pajak penghasilan (PPh) yang berhasil diraup pemerintah mencapai Rp 54,23 triliun.

Secara rinci, harta yang sudah dideklarasikan dalam negeri dan direpatriasikan mencapai Rp 458,11 triliun dan deklarasi luar negeri Rp 54,06 triliun. Kemudian jumlah harta yang akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 20,24 triliun.

Ditjen Pajak membuka perpanjangan layanan chat pada hari terakhir PPS hingga pukul 21.00 WIB. Dengan tujuan untuk membantu para WP yang hendak melaporkan hartanya di hari akhir PPS.

“Untuk melayani kebutuhan informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS), layanan live chat pajak.go.id hadir hingga pukul 21.00 WIB pada 30 Juni 2022,” tulis @kring_pajak melalui akun twitternya.

Sebagaimana diketahui, DJP tidak akan memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan PPS. Sebab usai program berakhir, seluruh ketentuan untuk menindak WP yang tidak lapor harta termasuk sanksi 200% akan diberlakukan.

Sumber: beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only