Pengamat Proyeksi Penerimaan PPS Pajak Bisa Capai Rp 71,54 T

Jakarta, Pengamat Pajak Pengamat Perpajakan Fajry Akbar optimistis pemerintah akan meraup penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) melalui pelaksanaan program pengungkapan sukarela atau PPS pajak selama enam bulan mencapai Rp 71,54 triliun. Proyeksi yang tinggi ini sejalan dengan meningkatnya antusias wajib pajak untuk mengungkapkan hartanya dalam program PPS di hari terakhir.

“Untuk potensi penerimaan dari PPS, estimasi awal kita Rp 71,54 triliun, namun kalau di atas Rp 65 triliun sudah baik, tetapi kemungkinan akan melonjak melebihi Rp 70 triliun,” ucapnya kepada Investor Daily, Kamis (30/6/2022).

Ia menjelaskan kinerja pelaksanaan PPS yang berlangsung sejak 1 Januari hingga 30 Juni telah menunjukkan hasil yang bagus dan perlu diapresiasi. Apalagi diprediksi akan terjadi peningkatan wajib pajak yang mengikuti PPS menjelang penutupan program.

Dengan demikian, Fajry mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan PPS untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi secara sukarela.

Di samping itu, terkait mungkinkah pemerintah memperpanjang opsi waktu PPS, Fajry menegaskan bahwa perpanjangan bukan opsi yang dapat diambil oleh pemerintah.

“Dalam seminggu terakhir banyak sekali wajib pajak yang menanyakan soal PPS, banyak yang dahulu berhitung dan ragu kini sudah siap untuk ikut PPS. Pastinya akan naik signfikan di batas akhir pengungkapan harta hari ini,” tuturnya.

Sumber: Beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only