Harga Komoditas Kerek Setoran PPh Badan Usaha

JAKARTA. Kondisi ekonomi Indonesia berangsur pulih. Ini yang menjadi alasan utama pemerintah untuk mengerek target setoran pajak penghasilan (PPh) badan tahun ini.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mematok penerimaan PPh badan 2022 sebesar Rp 257,37 triliun. Angka ini naik 39% dibandingkan dengan target awal di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp 185,14 triliun. Setoran PPh Badan setara 17,33% dari total penerimaan pajak 2022 yakni Rp 1.485 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Suryo Utomo menyebut, naiknya target setoran PPh badan, sejalan pemulihan ekonomi dan dunia usaha. “Kegiatan ekonomi tahun ini membaik dari tahun kemarin bagus,” kata Suryo (5/7).

Selain itu, kenaikan harga komoditas juga masih jadi berkah bagi dunia usaha. Harga komoditas tinggi membuat penghasilan badan usaha naik sehingga setoran PPh badan meningkat. Pemerintah saat ini terus memantau perkembangan kondisi ekonomi agar target penerimaan tercapai.

Sebagai catatan realisasi penerimaan PPh badan semester I-2022 meningkat 136,2% year on year (yoy). Pertumbuhan ini tertinggi setelah realisasi PPh pasal 22 impor yang mencapai 236,8% yoy pada periode tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati mengatakan, pertumbuhan penerimaan PPh badan lebih dari dua kali lipat tersebut didukung oleh profitabilitas usaha yang meningkat. Meskipun demikian persetase terlihat tinggi lantaran basis peneriman yang rendah tahun 2021 akibat adanya insentif pajak. “Jadi ini menggambarkan pemulihan ekonomi didorong masyarakat, rumah tangga dengan income baik dan juga korporasi yang kondisi aktivitas ekonomi membaik sehingga membayar PPh badan lebih tinggi,” kata Menkeu pekan lalu.

Pengamat Perpajakan Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar melihat, target setoran PPh badan tersebut bakal tercapai. Proyeksi pencapaian tersebut didorong pemulihan ekonomi, naiknya harga komoditas, hingga banyaknya insentif pajak yang diberikan selama pandemi Covid-19 dicabut atau berakhir pada tahun ini.

“Pertumbuhan penerimaan PPh badan 2022 akan tinggi sekali. Sisa bulan di tahun 2022 ini, kenaikan penerimaan PPh hingga 15% (yoy) pun akan tercapai,” kata Fajry.

Perpanjang insentif

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Dunia Usaha (Apindo) Suryadi Sasmita optimistis target PPh badan tahun ini bisa tercapai. Sebab kondisi dunia usaha saat ini membaik, bahkan tumbuh hingga 80% dibandingkan dengan level sebelum pandemi.

Namun, sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih perlu mendapat perhatian lantaran saat ini belum sepenuhnya membaik.

Untuk itu, ia mengusulkan agar pemerintah memberikan berbagai macam dukungan kepada pelaku UMKM. Utamanya, mempermudah persyaratan penyaluran pinjaman dengan jaminan minim dan bunga rendah. “Saat ini yang dibutuhkan pelaku UMKM adalah cashflow,” kata Suryadi, kemarin.

Karena itu pemerintah agar insentif perpajakan dari pemerintah, terutama diskon pajak penjualan barang mewah (PPn BM) untuk kendaraan bermotor dan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti, diperpanjang. Ia berharap insentif tetap dipertahankan hingga dunia usaha benar-benar pulih 100%. Sebab, kedua insentif ini yang paling berdampak bagi dunia usaha.

Suryadi juga meminta pemerintah selalu memerhatikan dan siap siaga terhadap kondisi perekonomian global, terutama lonjakan inflasi dan harga energi. Sebab, jika tidak terkontrol, dunia usaha juga secara otomatis ikut terdampak penurunan daya beli.

Sumber : Harian Kontan Rabu 06 Juli 2022 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only