Top! Rp16 T Duit Orang Tajir di Luar Negeri Bakal Balik ke RI

Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan terdapat harta para orang tajir senilai Rp 16 triliun yang dikomitmenkan oleh peserta program pengungkapan sukarela (PPS) untuk direpatriasi dari luar negeri ke Indonesia.

Proses repatriasi harta yang dilakukan oleh wajib pajak peserta PPS tersebut, paling lambat akan diterima negara pada 30 September 2022.

“Repatriasi harta luar negeri dari PPS, jumlah harta luar negeri yang direpatriasi sebesar Rp 16 triliun, dan waktu paling lambat September 2022,” jelas Suryo dalam konferensi pers APBN Kita edisi Juli, Kamis (11/8/2022).

DJP, kata Suryo juga akan terus melihat secara cermat melihat, dari proses repatriasi harta tersebut, karena kemungkinan sebagian repatriasi tersebut harus diinvestasikan ke surat berharga negara (SBN).

“Harus ada yang diinvestasikan ke SBN, dan akan terus ikuti. Mudah-mudahan sampai September 2022 bisa direpatriasikan ke Indonesia,” jelas Suryo lagi.

Untuk diketahui, terdapat harta senilai Rp 13,7 triliun yang akan dipulangkan ke Indonesia oleh wajib pajak peserta PPS dan harta senilai Rp 2,36 triliun yang dikomitmenkan untuk direpatriasi dan diinvestasikan di SBN, sektor hilirisasi SDA, atau sektor energi terbarukan.

Seperti yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/2021 mengenai aturan pendeklarasian harta PPS, maka repatriasi harus dilakukan paling lambat pada 30 September 2022 dan hanya dapat dilakukan melalui bank.

Apabila wajib pajak berkomitmen untuk repatriasi dan menginvestasikan hartanya pada SBN, sektor hilirisasi SDA, atau energi terbarukan, holding period yang berlaku adalah 5 tahun sejak diinvestasikan. Investasi harus paling lambat dilakukan pada 30 September 2023.

Kendati demikian, apabila wajib pajak peserta PPS tidak melakukan repatriasi atau investasi harta sesuai dengan yang komitmen di dalam surat pemberitahuan pengungkapan harta, maka terdapat PPh final tambahan dengan tarif yang bervariasi.

Sumber : CNBC Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only