Jenis permainan judi online dan modus untuk menggaet permainan terus berkembang. Disisi lain, aliran dana dari judi online pun makin jauh alirannya, Alhasil, Penelusuran dana dari judi online ini cukup sulit.
Koordinator kelompok hubungan masyarakat PPATK M. Natsir kongah dari pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan memang tidak menyebut berapa jumlah rekening yang sudah diblokir. Namur dia menggambarkan nilai transaksi yang di blokir dari judi online sangatlah besar.
Misalnya Binomo saja mencapai Rp 300 miliar, misalnya dari polisi yang di freeze mencapai lebih dari 700 miliar. Sedangkan nilai transakdi judi online bisa mencapai puluhan triliun per tahun. Meski sudah ada pemblokiran, penelusuran aliran dana tidak bisa dibilang mudah. Natsir bilang, dalam judi, online terduga atau pelaku dengan mudah berganti-ganti rekening.
Aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di ASEAN seperti Thailand, Kamboja, Filiina. Untuk ini PPATK sudah bekerjasama dengan lembaga sejenis diluar negeri yang bernaung di bawah Egmont Group.
Hanya saja, dana ini tak berhenti sampai situ. Dana hasil judi online ini pun mengalir sampai negara tax heave. Karena itu, menjadi sulit menelusuri aset dan membawanya kembali ke Indonesia. Natsir menilai, judi Online merugikan Indonesia dari segala lapisan. Masyarakat kecil dirugikan karena uangnya digunakan untuk judi alih-alih membeli kebutuhan pokok. Sedangkan Negara rugi karena uang puluhan triliun dialirkan ke luar negeri, dimana seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan
Sumber : Tabloid Kontan 22 Agustus- 28 Agustus2022 hal 17
Leave a Reply