Tidak Ada Insentif Tiket Umrah

Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan kenaikan tarif tiket pesawat langsung direspons Kementerian Perhubungan (Kemhub). Kementerian ini mengusulkan pemberian insentif pembebasan atau penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat.

Ada dua cara pemberian insentif tersebut. Pertama, insentif langsung pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan. Kedua, melalui Pemerintah Daerah (Pemda) dalam bentuk subsidi PPN oleh Pemda.

Pemberian insentif ini sudah dimulai dibeberapa daerah. Namun, wacana pemberian insentif PPN tiket pesawat ini hanya berlaku untuk tiket pembangunan domestik saja.

“Untuk penerbangab internasional dan umrah tidak kami urus, tidak ada insentif PPN-nya,” Ungkap Nur Isnin Istiartono, Pelaksana Tugas Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemhub, Rabu (24/8).

Artinya, tarif yag dikenakan untuk kebutuhan umrah akan tetap mengikuti harga pasar. Meski demikian, usulan insentif PPN dari Kemhub itu belum bersifat final. Sebab, pelaksanaannya masih menunggu persetujuan darii Pemda. Sementara, tak semua Pemda mampu dan siap memberikan insentif bagi penumpang pesawat yang berangkat dan pergi dari daerahnya.

pada kesempatan yang sama, Isnin juga mengomentari soal minimnya jumlah bandara yang melayani penerbangan umrah. Isnin menyatakan, semua bandara internasional di daerah sejatinya sudah tidak harus pergi ketitik poin keberangkatan umrah di bandara tertentu.

Namun, pernyataan Isnin berbeda dengan informasi yang disampaikan oleh Juru Bicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Ia mengakui, bandara internasional memang sudah dibuka, tapi sifatnya masih terbatas. Sehingga, tak semua bandara melayani penerbangan internasional. Pada musim haji lalu, misalnya, ada beberpa bandara internasional yang dibuka terbatas hanya untuk melayani penerbangan haji. Tapi, kebijakan itu tak berlaku untuk penerbangan umrah.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Satgas Nomor 22 Tahun 22 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. “Karena (pembukaan bandara internasioanal) itu tujuannya hanya khusus untuk ibadah haji dalam waktu terbatas,” ungkap Wiku kepada kontan.

Sumber: Tabloid 29 Agustus-04 September 2022 hal:17

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only