NEWS
-

Klaim Setoran Pajak Masih Tumbuh Dua Digit
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengklaim penerimaan pajak di penghujung April 2026 masih tumbuh dua digit. Pertumbuhannya disebut lebih dari 18 persen secara tahunan. Ia menegaskan bahwa secara kumulatif, pertumbuhan penerimaan masih menunjukkan tren yang kuat, mengingat capaian dalam beberapa bulan terakhir tergolong tinggi. “Selama sepanjang tahun pernah tidak tumbuh 30 persen? Kemudian tumbuh […]
-

Bayar Pajak dan Lapor SPT Badan Lebih Longgar
Wajib pajak badan bisa bernapas lega. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akhirnya menghapus sanksi administratif bagi wajib pajak badan yang terlambat membayar dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-31/PJ-09/2026 yang diterbitkan pada 30 April 2026. Relaksasi ini menjadi bagian dari penyesuaian implementasi […]
-

Raup Rp 6,6 Triliun dari Pajak Fintech dan Kripto
JAKARTA. Penerimaan pajak dari bisnis,financial techno- logy peer-to-peer (fintech P2P) lending dan aset kripto mencapai Rp 6,6 triliun hingga akhir Februari 2026. Kontri- busi terbesar berasal dari pajak fintech P2P lending yang mencapai Rp 4,64 triliun.Direktur Pen yuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masya- rakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Ke- uangan (Kemkeu) Inge Diana Rismawanti menyebut, […]
-

Pelaporan SPT Pajak Orang Pribadi Tak Diperpanjang Lagi
Jakarta. Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak), Bimo Wijayanto menegaskan, waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Pajak bagi wajib pajak (WP) orang pribadi tidak diperpanjang lagi. Artinya, batas maksimal berakhir 30 April 2026. Bimo menyampaikan, pelaporan SPT Pajak bagi WP Orang Pribadi sudah lebih dulu diperpanjang selama satu bulan. Mulanya, batas akhir pelaporan SPT tersebut […]
-

DJP: Kriteria WP yang Dapat Restitusi Dipercepat Perlu Diatur Ulang
JAKARTA. Pemerintah mengharmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang mengatur ulang tata cara dan kriteria wajib pajak yang mendapatkan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak atau restitusi dipercepat. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto meyakini restitusi merupakan hak wajib pajak. Dia menjamin regulasi baru yang sedang dibuat bukan untuk menahan restitusi, melainkan menyesuaikan aturan dengan perkembangan kondisi sosial […]
WA only