NEWS
-

DJP Riau Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini Kepada Pelajar
PEKANBARU. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mendorong penguatan literasi dan kesadaran perpajakan sejak dini sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang memahami peran pajak dalam pembangunan nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui program Pajak Bertutur 2026 bertema “Pajak Bertutur 2026: Pajak Kita Energi Generasi Juara” yang digelar di SMPS Santa Maria Pekanbaru, Rabu […]
-

PMK 55/2026 Berlaku, Pencabutan Izin Konsultan Pajak Bersifat Permanen
Konsultan pajak yang dikenai sanksi pencabutan izin tidak diberi kesempatan untuk kembali mengajukan izin sebagai konsultan pajak di kemudian hari. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 55/2026, sanksi yang sama juga berlaku bagi kantor konsultan pajak yang izinnya dicabut. “Konsultan pajak dan kantor konsultan pajak yang dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin konsultan pajak dan/atau […]
-

PPh Final UMKM Berlaku Tanpa Batas Waktu, Purbaya Wanti-Wanti Soal Ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap dapat menikmati tarif PPh final sebesar 0,5% sepanjang memenuhi ketentuan. Purbaya mengatakan fasilitas PPh final tersebut dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak orang pribadi dan perseroan perorangan dengan omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam setahun tanpa batas waktu. Namun, dia mewanti-wanti wajib […]
-

DJP Edukasi WP Soal Ketentuan Pajak di Setiap Tahap Bisnis Batu Bara
Kanwil DJP Jawa Barat III mengadakan kelas pajak sektor pertambangan baru bara secara daring pada 28 Agustus 2026. Setidaknya, terdapat 8 perusahaan pertambangan batu bara yang mengikuti kegiatan tersebut. Penyuluh pajak Kanwil DJP Jawa Barat III Wahyu Pebriansyah menyebut wajib pajak pertambangan adalah mitra pemerintah dalam melaksanakan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak sebagai konsekuensi banyaknya […]
-

DJP Beri Relaksasi Pajak untuk Wajib Pajak di NTT, Ini Perinciannya
JAKARTA. Melalui Kepdirjen No. KEP-185/PJ/2026, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memberikan sejumlah relaksasi pajak untuk wajib pajak yang bertempat tinggal atau bertempat kedudukan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Relaksasi pajak diberikan sehubungan dengan bencana gempa bumi di NTT. Relaksasi ini berlaku baik untuk wajib pajak yang terdampak bencana maupun tidak terdampak bencana, sepanjang bertempat tinggal atau […]
WA only