Mindblown: a blog about philosophy.
-
Pemkot Serang Atur Ulang Tarif Pajak Daerah, Begini Perinciannya
Pemkot Serang, Banten mengatur kembali ketentuan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Pengaturan kembali tersebut dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang No.1/2024. Berlakunya beleid ini akan sekaligus menggantikan sejumlah perda terdahulu. Perda ini terbit untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). “Bahwa untuk melaksanakan ketentuan […]
-
Industri Hotel Lakukan Penyesuaian Tarif terhadap Kenaikan PPN
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyebutkan pelaku hotel dan restoran berpotensi menyesuaikan tarif jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. “Pasti ada penyesuaian tarif kamar walaupun tamu tidak dikenakan PPN di hotel dan restoran,” kata Sekretaris PHRI Bali Perry Markus dikutip dari Antara, Selasa, 26 Maret 2024. Menurut dia, tamu […]
-
Setoran Pajak PHE ke Negara Tembus Rp 47,5 Triliun di 2023
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream PT Pertamina (Persero), membeberkan bahwa sepanjang 2023 lalu perusahaan telah menyetor pajak ke negara sekitar US$ 3 miliar atau sekitar Rp 47,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.859 per US$). Direktur Utama PHE Chalid Said Salim menyebut, selain setoran pajak, perusahaan juga sudah membayar hak partisipasi (Participating Interest/PI) Wilayah […]
Got any book recommendations?