NEWS

  • Marketplace Wajib Kembalikan PPh 22 yang Telanjur Dipungut dari Seller

    Marketplace Wajib Kembalikan PPh 22 yang Telanjur Dipungut dari Seller

    PPh Pasal 22 yang telanjur dipungut oleh penyedia marketplace mulai 1 Agustus 2026 akan langsung dikembalikan kepada wajib pajak pedagang online (seller). Pengembalian PPh Pasal 22 akan dilaksanakan oleh penyedia marketplace sejalan dengan Pengumuman Nomor PENG-46/PJ.09/2026 yang baru saja dirilis seiring dengan penundaan pemungutan PPh Pasal 22 atas pedagang di marketplace. “PPh Pasal 22 yang […]

  • DJP: E-Commerce Akan Kembalikan Pajak Pedagang yang Terlanjur Dipungut

    DJP: E-Commerce Akan Kembalikan Pajak Pedagang yang Terlanjur Dipungut

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan, akan mengembalikan pajak para pedagang online yang terlanjut dipungut oleh e-commerce, pasca pemberlakuan pungutan sejak 1 Agustus 2026. Pengembalian ini dilakukan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk membatalkan skema pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 para pedagang online itu per hari ini, Rabu (5/8/2026). “PPh Pasal […]

  • Pajak Pedagang di Marketplace Ditunda, Purbaya Sebut Ada Mekanisme Pengembalian

    Pajak Pedagang di Marketplace Ditunda, Purbaya Sebut Ada Mekanisme Pengembalian

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah menyiapkan mekanisme pengembalian Pajak Penghasilan (PPh) pedagang atau seller yang sudah dipungut oleh platform lokapasar (marketplace) sejak 1 Agustus 2026. Untuk diketahui, Purbaya memutuskan implementasi pemungutan PPh pedagang online ditunda akibat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya membaik. Awalnya, pemungutan PPh seller di marketplace sudah diterapkan pada […]

  • Usai Ditunda, Pajak Pedagang Online Dipungut E-Commerce Mulai November

    Usai Ditunda, Pajak Pedagang Online Dipungut E-Commerce Mulai November

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah resmi mengumumkan penundaan pemungutan pajak penghasilan pedagang online oleh e-commerce, melalui surat pengumuman nomor PENG-46/PJ.09/2026. Pengumuman ini menyusul keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memilih untuk membatalkan skema pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 para pedagang online itu per hari ini, Rabu (5/8/2026), dari yang seharusnya sudah […]

  • DJP: Tidak Ada Penugasan Babinsa Berburu Pajak Masyarakat

    DJP: Tidak Ada Penugasan Babinsa Berburu Pajak Masyarakat

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah keterlibatan langsung aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengumpulan data perpajakan hingga pemeriksaan. Keterlibatan aparat hanya bersifat mendukung koordinasi agar pelaksanaan tugas petugas pajak di lapangan berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan […]

WhatsApp WA only