Penerimaan Pajak Terlihat Kinclong, tapi Restitusi Jadi Sorotan

Penerimaan pajak hingga Agustus 2026 tercatat tumbuh 24,1 persen secara tahunan dan mencapai 59,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Namun, ekonom Bright Institute Awalil Rizky menyoroti komponen restitusi dalam melihat kinerja penerimaan pajak tersebut.

Berdasarkan APBN Kita September 2026, penerimaan negara hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 2.055,6 triliun atau 65,2 persen dari target APBN sebesar Rp 3.153,6 triliun. Penerimaan negara tersebut tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, penerimaan pajak tumbuh 21,7 persen dan mencapai 60,1 persen dari target. Adapun penerimaan pajak bruto tumbuh 24,1 persen dengan realisasi 59,8 persen dari target.

Awalil mengatakan kinerja penerimaan pajak hingga Agustus 2026 memang menunjukkan pertumbuhan yang tinggi. Namun, ia menilai angka tersebut perlu dilihat bersama dengan proyeksi penerimaan hingga akhir tahun.

“Kinerja penerimaan pajak dan perpajakan memang terbilang kinclong hingga Agustus 2026. Namun, dengan outlook yang memprakirakan shortfall, sebenarnya ‘pengakuan’ atas komponen restitusi yang belum dibayarkan ke Wajib Pajak,” katanya dalam keterangan tertulisnya pada Senin (21/9/2026).

Dalam APBN Kita disebutkan kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) Badan antara lain dipengaruhi oleh lebih rendahnya restitusi. PPh Badan secara neto tercatat tumbuh 25,5 persen, sedangkan secara bruto hanya tumbuh 5,5 persen.

Menurut Awalil, perbedaan antara pertumbuhan PPh Badan secara neto dan bruto tersebut berkaitan dengan komponen restitusi yang belum dibayarkan kepada Wajib Pajak.

Di sisi lain, pemerintah pada awal Juli 2026 memperkirakan penerimaan pajak sepanjang tahun masih berada di bawah target sebesar 2,3 persen atau sekitar Rp 62,31 triliun.

Proyeksi tersebut mencakup kekurangan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 3,9 persen atau Rp 46,45 triliun.

Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diperkirakan mencapai sekitar 99,8 persen dari target, sedangkan cukai diproyeksikan mencapai 96,2 persen.

Awalil menilai perkembangan penerimaan pajak hingga akhir tahun perlu dicermati, terutama karena pemerintah masih menghadapi proyeksi shortfall penerimaan pajak dan adanya komponen restitusi yang menjadi bagian dari perhitungan penerimaan neto.

Sumber : Kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only