NEWS

  • Duh! Warga RI yang Patuh Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tak Sampai 50%

    Duh! Warga RI yang Patuh Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tak Sampai 50%

    Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih tergolong rendah. PT Jasa Raharja mencatat, dari total 116 juta wajib pajak kendaraan bermotor di seluruh Indonesia, baru 49,25% yang tercatat patuh membayar kewajibannya hingga September 2026. Artinya, tingkat kepatuhan tersebut masih berada di bawah 50%. Kondisi ini menjadi perhatian karena pembayaran pajak kendaraan bermotor […]

  • Bayar pajak kendaraan di Purbalingga kini bisa dari rumah

    Bayar pajak kendaraan di Purbalingga kini bisa dari rumah

    Samsat Purbalingga, Jawa Tengah, menghadirkan inovasi “Ngopeni Kendaraan” yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dari rumah melalui aplikasi layanan pesan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Purbalingga Abdul Aziz dalam peluncuran Ngopeni Kendaraan di Purbalingga, Kamis, mengatakan layanan tersebut memudahkan wajib pajak, termasuk warga yang tinggal jauh […]

  • DJBC Sambangi Kampus, Kenalkan Ekspor Impor hingga Anjing Pelacak

    DJBC Sambangi Kampus, Kenalkan Ekspor Impor hingga Anjing Pelacak

    Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menggelar kunjungan kerja edukatif, diskusi, serta praktik pengenalan kerja di lingkungan kampus guna meningkatkan literasikepabeanan dan cukai di kalangan generasi muda. Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Netty Hartawati menilai edukasi kepabeanan dan cukai menjadi salah satu sarana bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami tugas dan fungsi Bea dan Cukai. […]

  • Denda Pajak Bisa Dipangkas hingga 100%, Ini Tenggat dan Syarat yang Wajib Dipenuhi

    Denda Pajak Bisa Dipangkas hingga 100%, Ini Tenggat dan Syarat yang Wajib Dipenuhi

    Wajib pajak berpeluang menghapus sanksi administrasi hingga 100% jika melunasi tunggakan atau memenuhi kewajiban pelaporan sesuai tenggat yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Namun, besaran pengurangan tidak berlaku seragam. Untuk sanksi tertentu, keringanan menyusut menjadi 50% hingga 25% seiring mundurnya waktu pelunasan atau pelaporan. Ketentuan ini mencakup sanksi administrasi akibat keterlambatan pelaporan Surat […]

  • Peserta Tax Amnesty II Masih Bisa Lolos dari Sanksi

    Peserta Tax Amnesty II Masih Bisa Lolos dari Sanksi

    Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal Tax Amnesty Jilid II yang memiliki harta belum atau kurang diungkapkan masih bisa mendapat pengurangan sanksi administrasi pajak. Ini diberikan lewat Program Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi (PSA) yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-239/PJ/2026. Berdasarkan Buku Panduan Program Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, […]

WhatsApp WA only