NEWS

  • Tingkatkan Kepatuhan, Negara Ini Hadirkan Tax Amnesty Selama 6 Bulan

    Tingkatkan Kepatuhan, Negara Ini Hadirkan Tax Amnesty Selama 6 Bulan

    Pemerintah Kenya menghadirkan program tax amnesty mulai 1 Juli 2026. Otoritas pajak kenya (Kenya Revenue Authority/KRA) menyatakan program tax amnesty berlaku bagi semua wajib pajak yang memenuhi syarat untuk melunasi kewajiban pajak yang tertunggak tanpa harus membayar denda dan bunga yang terakumulasi. Melalui program tersebut, wajib pajak didorong untuk segera menyelesaikan kewajibannya. “Program ini dilaksanakan […]

  • OECD: Kemampuan Tarik Pajak RI Peringkat 3 Terbawah di Asia-Pasifik

    OECD: Kemampuan Tarik Pajak RI Peringkat 3 Terbawah di Asia-Pasifik

    Indonesia berada di urutan ke-3 terbawah negara dengan kinerja pengumpulan pajak se Asia dan Pasifik pada 2024. Diukur melalui capaian rasio pajak terhadap PDB yang dicatat Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Berdasarkan laporan OECD bertajuk “Statistik Pendapatan di Asia dan Pasifik 2026”, rasio pajak terhadap PDB Indonesia sebesar 11,8% atau di urutan ke-3 terbawah […]

  • Isian BPPU di Coretax Lengkap tapi Tak Bisa Submit? Coba Cek Ini Dulu

    Isian BPPU di Coretax Lengkap tapi Tak Bisa Submit? Coba Cek Ini Dulu

    Instansi pemerintah yang mengalami kendala tak dapat mengirim (submit) Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi (BPPU) di Coretax DJP perlu memastikan persyaratannya telah dipenuhi, mulai dari hak akses pengguna hingga kelengkapan isian dokumen. Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak menjelaskan pengguna akun coretax harus terlebih dahulu memastikan bahwa akun pengurus telah memiliki hak akses yang sesuai untuk […]

  • Ditjen Pajak Manfaatkan Bukti Potong Marketplace untuk Perluas Basis Pajak

    Ditjen Pajak Manfaatkan Bukti Potong Marketplace untuk Perluas Basis Pajak

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memanfaatkan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang diterbitkan marketplace sebagai sumber data baru untuk memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan pada dasarnya pedagang yang bertransaksi secara online maupun offline memiliki […]

  • Terima BA SP2DK? Begini Cara Kirim Tanggapannya di Coretax

    Terima BA SP2DK? Begini Cara Kirim Tanggapannya di Coretax

    Wajib pajak yang telah menerima Berita Acara (BA) terkait dengan tindak lanjut Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dapat menyampaikan tanggapan melalui layanan yang tersedia di Coretax DJP. Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak menjelaskan penyampaian tanggapan SP2DK dapat dilakukan melalui menu kasus pada akun coretax wajib pajak. “Untuk menanggapi SP2DK di […]

WhatsApp WA only