NEWS

  • UMKM Telanjur Kena Potong PPh Pasal 23, Bisakah Dikreditkan?

    UMKM Telanjur Kena Potong PPh Pasal 23, Bisakah Dikreditkan?

    JAKARTA. Wajib pajak badan yang berstatus UMKM dan dikenai PPh Final 0,5% tetap dapat menghadapi pemotongan PPh Pasal 23 oleh lawan transaksi. Jika hal itu telanjur terjadi, terdapat mekanisme penyelesaian yang bisa ditempuh. Kring Pajak menjelaskan apabila perusahaan memenuhi ketentuan sebagai wajib pajak UMKM berdasarkan skema PPh Final dalam PP 55/2022, bukti potong PPh Pasal […]

  • WP Wanprestasi, Persetujuan Angsuran Pajak Bisa Dibatalkan

    WP Wanprestasi, Persetujuan Angsuran Pajak Bisa Dibatalkan

    JAKARTA. Wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak berdasarkan surat keputusan persetujuan pengangsuran/penundaan bisa dilakukan penagihan pajak. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 118 PMK 81/2024. Apabila wajib pajak sudah dinilai wanprestasi maka surat keputusan persetujuan pengangsuran/penundaan pembayaran pajak dianggap tidak berlaku dan ditindaklanjuti dengan tindakan penagihan aktif. “Surat keputusan persetujuan pengangsuran atau penundaan […]

  • Bayar Pajak Kendaraan Pelat Kuning di Jabar Tak Perlu NIB dan NPWP

    Bayar Pajak Kendaraan Pelat Kuning di Jabar Tak Perlu NIB dan NPWP

    BANDUNG. Masyarakat kini tidak perlu menunjukkan surat pengantar dari perusahaan, nomor induk berusaha (NIB), dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) perusahaan ketika hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) atas kendaraan berpelat nomor kuning. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan ini bertujuan memangkas rantai birokrasi serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sektor transportasi dan logistik […]

  • Petugas Pajak Wanti-Wanti WP, Data Rekening di Coretax Harus Valid

    Petugas Pajak Wanti-Wanti WP, Data Rekening di Coretax Harus Valid

    SIDOARJO. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara mengadakan simulasi pengisian SPT Tahunan Badan untuk sektor usaha UMKM, jasa, dan perdagangan secara daring pada 15 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, penyuluh pajak menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum melaporkan SPT Tahunan Badan, terutama yang berstatus lebih bayar. Salah satunya ialah memastikan data rekening […]

  • Besok (30/4) Ditutup! 6,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Sanksi Denda Mengintai!

    Besok (30/4) Ditutup! 6,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Sanksi Denda Mengintai!

    Jakarta. Sekitar 6,5 juta wajib pajak belum lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 menjelang batas akhir pelaporan pada 30 April 2026. Segera lapor karena ada sanksi dan denda jika wajib pajak tidak melaporkan SPT.  Diberitakan Kompas.com, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 mencapai 11.946.698 hingga 26 April 2026. […]

WhatsApp WA only