Pemerintah mulai memperketat pemberian insentif pajak. Ke depan, fasilitas perpajakan tidak lagi sekadar diberikan untuk mendorong investasi, tetapi akan diarahkan kepada industri yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperluas ekspor, meningkatkan nilai tambah, serta memberikan dampak ekonomi yang terukur.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pemerintah akan terus mengevaluasi efektivitas berbagai insentif perpajakan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan fasilitas yang diberikan benar-benar menghasilkan manfaat bagi perekonomian.
“Arahan bapak menteri keuangan, insentif diarahkan untuk industri-industri yang penciptaan lapangan kerjanya tinggi, yang produk orientasi ekspornya juga semakin bervariasi,” kata Bimo, dikutip Minggu (4/10/2026).
Selain penyerapan tenaga kerja dan ekspor, pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah indikator lain dalam menentukan industri yang layak memperoleh insentif. Di antaranya kemampuan mendorong investasi, memperkuat hilirisasi, meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri, serta mempercepat transfer teknologi.
Dengan pendekatan tersebut, pemberian insentif pajak akan dilakukan secara lebih selektif, hati-hati, dan memiliki jangka waktu yang jelas. Pemerintah ingin memastikan setiap fasilitas perpajakan memberikan imbal hasil ekonomi yang dapat diukur.
Bimo menegaskan insentif pajak tidak boleh berhenti sebagai fasilitas yang sekadar mengurangi beban pajak perusahaan. Dampaknya terhadap perekonomian akan menjadi bagian penting dalam evaluasi.
“Impact-nya terhadap transfer of technology, penyerapan tenaga kerja, penciptaan lapangan kerja, penggunaan intensifikasi daripada local content TKDN, kemudian juga tentu pro terhadap green economy, perlindungan lingkungan hidup,” ujarnya.
Tak Sekadar Kucurkan Insentif
Pemerintah juga akan mengukur seberapa besar nilai tambah yang dihasilkan dari setiap insentif perpajakan. Pengukuran tersebut menjadi bagian dari evaluasi dalam laporan belanja perpajakan atau tax expenditure.
Melalui evaluasi ini, pemerintah dapat melihat apakah fasilitas pajak benar-benar berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi atau justru hanya menjadi pengurang kewajiban perpajakan perusahaan.
Sejumlah indikator akan menjadi perhatian, mulai dari jumlah dan kualitas lapangan kerja yang tercipta, kontribusi terhadap ekspor, peningkatan kapasitas teknologi, penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga dampak terhadap lingkungan.
Artinya, industri yang menerima insentif akan menghadapi tuntutan yang lebih besar untuk menunjukkan kontribusinya kepada perekonomian.
Pemerintah pada akhirnya ingin memastikan belanja perpajakan memiliki economic return yang jelas. Semakin besar fasilitas yang diberikan, semakin penting pula dampaknya terhadap investasi, produktivitas, tenaga kerja, ekspor, dan nilai tambah di dalam negeri.
Sumber : Kabarbisnis.com

WA only
Leave a Reply