NEWS
-

Berlaku Sampai November 2026, Daerah Ini Hapus Denda PBB-P2
Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, menghapus sanksi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2002 hingga 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026. Plt. Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri Tetuko Erwin Sukarno mengatakan penghapusan sanksi diberikan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus […]
-

Cegah Pragmatisme, Pendidikan Pajak Perlu Jadi Prioritas
Founder DDTC Darussalam mendorong para pihak untuk tidak mempelajari pajak secara pragmatis sekaligus mendorong penciptaan ekosistem pendidikan kompetensi perpajakan. Darussalam mengatakan pajak seyogianya bukan hanya dipelajari secara pragmatis melalui latihan soal semata, melainkan secara substantif dan berjenjang dengan mendorong peningkatan pemahaman atas konsep, perspektif internasional, hingga teori. “Semua pihak mempunyai kewajiban yang sama untuk membangun […]
-

Menimbang Wacana Kenaikan PTKP dengan Komitmen Batas Defisit APBN 3%
Pemerintah memastikan wacana untuk menaikkan ambang batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) belum dibahas lagi antar kementerian/lembaga. Ada banyak hal terkait yang dipertimbangkan antarotoritas, salah satunya yakni dampak kebijakan ke penerimaan negara hingga defisit APBN. Untuk diketahui, penyesuaian ambang batas PTKP terakhir dilakukan 10 tahun yang lalu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.101/PMK.010/2016. Contohnya, PTKP […]
-

Bappenas Akui Ketergantungan Daerah pada Transfer Pusat Masih Tinggi
Ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat masih menjadi tantangan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Bappenas, Anang Budi Gunawan, menyebutkan rata-rata kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) pada periode 2021–2026 baru sekitar 30%, sementara transfer ke daerah (TKD) masih mendominasi sekitar 70%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kapasitas […]
-

Empat Marketplace Sudah Pungut PPh Pasal 22 Seller, idEA Soroti 3 Isu
Asosiasi e-Commerce Indonesia menyebut 4 penyelenggara marketplace yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 pedagang online telah menyesuaikan sistem dan melakukan berbagai persiapan untuk menerapkan PMK 37/2025. Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan mengatakan proses persiapan tiap platform marketplace berbeda-beda. Oleh karena itu, dia belum dapat membeberkan kendala yang dialami tiap-tiap marketplace. “Untuk […]
WA only