NEWS
-

Utang Restitusi Pajak Terus Meningkat
Utang restitusi pajak yang masih harus dibayarkan pemerintah terus meningkat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat saldo utang kelebihan pembayaran pajak mencapai Rp 70,25 triliun per 31 Desember 2025 naik 13,85%, naik dari posisi akhir 2024 sebesar Rp 61,70 triliun.​Berdasarkan Laporan Keuangan DJP 2025 Audited, utang restitusi merupakan ketetapan atau keputusan pajak yang mengakibatkan […]
-

Meski Bebas PPh 100%, Tak Ada Investor Ajukan Tax Holiday di IKN pada 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belum ada satu pun investor yang mengajukan fasilitas tax holiday untuk penanaman modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) sepanjang tahun 2025. Padahal, pemerintah telah menawarkan insentif pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 100% sebagai upaya meningkatkan daya tarik investasi di kawasan tersebut. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan […]
-

Utang Restitusi Pajak Makin Menumpuk, Tembus Rp 70,25 Triliun pada 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang kelebihan pembayaran pendapatan atau utang restitusi pajak mencapai Rp 70,25 triliun hingga 31 Desember 2025. Nilai tersebut meningkat 13,85% dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar Rp 61,70 triliun. Berdasarkan Laporan Keuangan DJP Tahun 2025 Audited, utang kelebihan pembayaran pendapatan merupakan jumlah ketetapan atau keputusan pajak yang […]
-

Utang Restitusi Pajak Tembus Rp 70 Triliun, Pengusaha Minta DJP Percepat Pencairan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang kelebihan pembayaran pendapatan atau utang restitusi pajak mencapai Rp 70,25 triliun per 31 Desember 2025. Nilai tersebut meningkat 13,85% dibandingkan posisi akhir 2024 sebesar Rp 61,70 triliun. Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira mengatakan, kenaikan utang restitusi […]
-

Restitusi Pajak Migas-Non Migas 2025 Melejit, Tembus Rp105,83 T
Pengembalian kelebihan pembayaran pajak alias restitusi untuk pajak penghasilan (PPh) sektor minyak dan gas (migas) serta non migas bertumbuh pesat pada 2025. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa restitusi PPh Migas mencapai Rp789,51 miliar pada 2025 atau melonjak Rp786,8 miliar dari jumlah 2024 atau melejit 29.104%. Sementara itu, nilai restitusi untuk PPh Non Migas mencapai […]
WA only