NEWS
-

Tenang! Dirjen Pajak Jamin UMKM Omzet Rp500 Juta Tetap Bebas PPh
Implikasi dari penerbitan ketentuan baru soal PPh final UMKM masih menjadi sorotan wajib pajak hingga kini. Salah satunya, bebas pajak bagi pelaku UMKM yang beromzet hingga Rp500 juta. Terkait hal itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjamin wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta dalam 1 tahun pajak tetap tidak dikenakan PPh. […]
-

Tak Dapat Insentif 0,5%, DJP Pastikan Tak Pungut Pajak UMKM CV dan PT Berdasarkan Omzet
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak lagi menggunakan tarif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% tidak otomatis menanggung beban pajak lebih besar. Ketentuan tersebut berlaku menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/2026 yang mengubah kriteria penerima fasilitas PPh final UMKM 0,5%. Dalam aturan terbaru, fasilitas tersebut hanya […]
-

Begini Perlakuan PPh dan PPN atas Pembelian Hewan Ternak
Pembelian hewan ternak dapat dikenai pemungutan PPh Pasal 22 dalam kondisi tertentu. Namun, untuk PPN, impor dan penyerahan hewan ternak memperoleh fasilitas dibebaskan dari pengenaan pajak. Penjelasan tersebut disampaikan Kring Pajak saat menjawab cuitan wajib pajak yang menanyakan perlakuan pajak atas transaksi pembelian hewan ternak, baik dari aspek pajak penghasilan maupun PPN. “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan […]
-

Paradoks Fiskal Indonesia
Kondisi fiskal Indonesia semakin memprihatinkan. Keuangan negara terus melemah. Rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) turun tajam, hanya mencapai 9,3% pada triwulan I-2026, terendah di antara negara-negara ASEAN-7. Di sisi lain, pembayaran bunga utang negara terus melonjak, mencapai 25,1% terhadap penerimaan negara. Angka ini sangat tinggi dan sudah masuk kategori yang membahayakan keberlanjutan […]
-

Tak Lagi Bisa Nikmati PPh Final, CV Diberi Penjelasan Soal Tarif Umum
SINJAI. Seorang pelaku usaha eceran berbentuk CV mengunjungi loket Helpdesk TPT Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Sinjai guna meminta penjelasan mengenai peraturan terbaru mengenai PPh final UMKM. Wajib pajak dimaksud mengaku telah memanfaatkan tarif PPh final berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 55/2022. Namun, dia mendapat informasi bahwa terdapat aturan terbaru yang mengubah PP tersebut, […]
WA only