Author: Admin 18
-

DJP: 10,56 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 8,71 juta wajib pajak sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2023 per 18 Maret 2024. Angka ini meliputi 8,45 juta wajib pajak orang pribadi dan 259.000wajib pajak badan. “Dari jumlah tersebut maka masih terdapat sekitar 10,56 juta SPT tahunan yang belum disampaikan, […]
-

Setor Pajak Atas SPT Kurang Bayar, Jangan Lupa Isi Tanggal Pelunasan
Wajib pajak yang sudah menyetorkan pajak terutang atas SPT Tahunan berstatus kurang bayar diingatkan untuk mengisi kolom tanggal pelunasan pada laman e-filing. Kosongnya kolom tanggal pelunasan merupakan salah satu penyebab penyetoran pajak atas SPT kurang bayar gagal. “Pastikan data pembayaran sudah sesuai. Pastikan juga sudah mengisi kolom tanggal pelunasan. Silakan diisi secara manual dengan menekan […]
-

Belum Semua Pemda Beri Insentif Pajak Hiburan, Begini Kata Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri terus mendorong pemerintah kabupaten/kota memberikan insentif fiskal pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan tertentu. Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan mengatakan insentif fiskal diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi, terutama di sektor hiburan. Menurutnya, pemda dapat menentukan skema insentif yang ideal untuk wilayah masing-masing. “Bentuk-bentuk insentif tergantung […]
-

Kenaikan Tarif PPN 12% Bakal Ganggu Investasi Indonesia
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 akan mengganggu kinerja investasi Indonesia. Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef Ahmad Heri Firdaus menghitung, kenaikan tarif PPN menjadi 12% akan meningkatkan biaya investasi sebesar 1,2%. Mahalnya biaya investasi tersebut diperkirakan akan menjadi […]
-

Cara Gampang Lapor SPT Tahunan di DJP Online 2024
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan batas Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak orang pribadi (termasuk wajib pajak warisan belum terbagi) pada 31 Maret 2024. Melansir laman DJP Online, pelaporan SPT bisa dilakukan secara online dengan mengakses layanan DJP Online pada website https://djponline.pajak.go.id/ dengan menggunakan fitur e-form ataupun e-filling. Berikut cara mengisi dengan e-formulir untuk SPT […]
WA only