Author: Admin 18
-

Sri Mulyani Bandingkan Resesi 2023 dengan Krisis Ekonomi 1998 dan 2008
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyampaikan bahwa ancaman resesi dan perlambatan ekonomi global pada 2023 bukanlah tantangan yang mudah. Dia lantas membandingkan resesi 2023 dengan krisis ekonomi pada 1998 dan 2008. “Kita telah diuji dengan tangangan gejolak keuangan 1997–1998, gejolak naik turunnya harga komoditas, gejolak krisis global 2008–2009. Sekarang pandemi serta kondisi geopolitik dan […]
-

Ekonomi Tiongkok Alami Kontraksi, Minyak Ikut Terpukul
Mengawali pembukaan pekan pagi ini, harga minyak mentah terpantau bergerak lesu dibayangi perlambatan ekonomi di Tiongkok akibat melonjaknya angka infeksi Covid di negara konsumen minyak terbesar kedua dunia itu. Meski demikian, proyeksi negatif output minyak Rusia pada tahun 2023 dan ketegangan di jalur pelayaran Laut Hitam memberikan dukungan pada harga minyak. Tim Research and Development […]
-

Oknum Satpol PP Tilap Dana Pajak Samsat Makassar Ngaku Pemecatannya Cacat SOP
Oknum Satpol PP yang dipecat karena diduga menilap dana wajib pajak di kantor UPT Penerimaan Samsat Wilayah Makassar I, Aulia turut angkat bicara terkait kasusnya. Aulia mengatakan pemecatan yang dialaminya tidak sesuai prosedur. “Pemecatannya ini, tidak sesuai administrasi, kayak melanggar administrasi,” ungkap Aulia kepada detikSulsel, Sabtu (29/10/2022). Menurutnya, Pemprov Sulsel seharusnya terlebih dahulu memberikan Surat […]
-

Perkuat Industri Semikonduktor, Taiwan Siapkan Insentif Pajak Baru
Pemerintah Taiwan berencana memberikan insentif pajak baru untuk menarik investasi pada pengembangan dan produksi semikonduktor. Menteri Perekonomian Taiwan Wang Mei Hua mengatakan insentif pajak diperlukan untuk menjaga keunggulan dan daya saing Taiwan pada sektor tersebut. “Kementerian Perekonomian akan mengusulkan amandemen Undang-Undang Inovasi Industri untuk memperkenalkan insentif pajak baru dan kebijakan untuk memperkuat industri,” katanya, dikutip […]
-

DJP Temukan Masih Ada Bendahara Desa Pakai Tarif PPN 10% di Siskeudes
Masih banyak bendahara desa yang belum sepenuhnya memahami adanya ketentuan baru tentang tarif PPN yang diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Beleid ini mengatur adanya kenaikan tarif PPN, dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 lalu. Namun, ternyata masih banyak bendahara desa masih menggunakan tarif lama, yakni 10%, saat melakukan pencatatan […]
WA only