Author: Admin 19
-

Cara Cetak SKF untuk Keperluan Tax Holiday di Aplikasi M-Pajak
DALAM mendukung perkembangan industri dan menarik investor asing, pemerintah menawarkan berbagai insentif pajak. Salah satunya, tax holiday seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 130/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, wajib pajak yang memenuhi kriteria dapat mengajukan permohonan tax holiday melalui Online Single Submission (OSS). Sistem OSS akan meminta […]
-

Minta Pengurangan Sanksi dalam Surat Ketetapan Pajak? Bisa, Asalkan…
Wajib Pajak dapat memperoleh pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi yang tercantum dalam surat ketetapan pajak (SKP) dengan menyampaikan surat permohonan kepada dirjen pajak. Sesuai dengan Pasal 4 PMK 8/2013, ada beberapa sanksi administrasi yang dapat dikurangkan atau dihapuskan berdasarkan permohonan wajib pajak. Salah satunya adalah sanksi administrasi yang tercantum dalam SKP. “Sanksi administrasi yang dapat […]
-

Beri Parcel ke Konsumen Bisa Jadi Pengurang Pajak, Begini Aturannya
Ditjen Pajak (DJP) menyebut biaya entertainment berupa pemberian parcel kepada konsumen dapat menjadi pengurang penghasilan bruto sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Penjelasan otoritas pajak tersebut merespons pertanyaan dari salah satu warganet di media sosial. Jika pemberian parsel kepada konsumen merupakan bagian dari biaya entertainment maka biaya tersebut bisa menjadi pengurang penghasilan bruto. “Biaya entertainment, […]
-

Rayakan HUT ke-24, Pemkot Adakan Pemutihan Pajak
Guna merayakan hari ulang tahun ke-24, Pemkot Dumai memberikan fasilitas keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB). Berdasarkan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 973/458/2023, 973/459/2023, dan 973/460/2023, fasilitas pembebasan PBB tahun 2023 diberikan untuk veteran dan penghapusan denda PBB diberikan wajib pajak orang pribadi dan badan. “Program keringanan PBB menjadi stimulus bagi masyarakat sehingga keuangan masyarakat […]
-

Cuma Deklarasi Harta, Wajib Pajak Tak Perlu Lapor di e-Reporting PPS
Pelaporan realisasi repatriasi atau investasi hanya diwajibkan bagi peserta program pengungkapan sukarela (PPS) yang berkomitmen melakukan repatriasi atau investasi harta bersih dalam surat pemberitahuan pengungkapan harta (SPPH). Bila pada saat PPS digelar wajib pajak hanya melakukan deklarasi harta dalam negeri atau deklarasi harta luar negeri, wajib pajak tidak perlu menyampaikan laporan realisasi repatriasi atau investasi […]
WA only