Author: admin04
-

Sri Mulyani Tak Segan Copot Pegawai yang Ancam Wajib Pajak
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh pengusaha di Indonesia untuk berani melaporkan petugas pajak yang menyalahgunakan kewenangan. Hal itu diungkapkan di depan ribuan pengusaha yang tergabung dalam Apindo dan Kadin Indonesia pada saat acara seminar nasional tentang peran serta dunia usaha dalam membangun sistem perpajakan dan moneter yang adil, transparan, dan […]
-

Lagi, Aparat Pajak Tersangkut Suap
JAKARTA. Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang kembali terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu). Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Semarang, Jawa Tengah karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan penjualan faktur pajak mulai tahun 2007 hingga 2013. Dugaan sementara, nilai suap mencapai sekitar Rp 14,16 miliar. Pejabat pajak tersebut berinisial PAW. […]
-

Jokowi sudah teken Perpres pajak rokok, tutup defisit BPJS Kesehatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) baru soal pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Perpres tersebut sudah ditandatangani oleh Jokowi. “Perpres sudah ditandatangani dan sedang diundangkan di Kumham,” kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/9). Dalam rapat […]
-

Target Pajak Naik, Sri Mulyani: Bukan untuk Bebani Pengusaha
JAKARTA – Pajak menjadi sumber terbesar dari penerimaan negara. Maka tiap tahunnya penerimaan pajak diusahakan terus meningkat, seiring meningkatnya belanja negara. Pada tahun 2017 target penerimaan pajak sebesar Rp1.283,6 triliun. Meningkat di tahun ini dengan target Rp1.424 triliun, sedangkan target di 2019 sebesar Rp1.572,4 triliun. Meski terus mengalami peningkatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, […]
-

Transaksi di Atas USD 75 Kena Pajak 7,5 Persen
JAKARTA – Batasan pembebasan bea masuk dan pajak impor untuk barang kiriman diturunkan dari USD 100 menjadi USD 75. Transaksi yang melebihi USD 75 dalam sehari akan dikenakan bea masuk 7,5 persen. Ketentuan baru tersebut mulai berlaku 10 Oktober 2018. Perubahan aturan itu diberlakukan sebagai respons atas banyaknya importer yang memanfaatkan celah aturan lama sehingga […]
WA only