Author: Admin 16
-
Optimalisasi Setoran PBB, Bupati Sediakan 26 Motor untuk Para Lurah
Pemkab Ponorogo, Jawa Timur menyediakan kendaraan operasional berupa sepeda motor bagi 26 lurah guna mendukung optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjelaskan penerbitan Inpres No. 1/ 2025 memangkas anggaran perjalanan dinas (perdin) hingga 50%. Untuk itu, pemkab menyediakan motor agar kinerja lurah tidak terganggu meski anggaran perdin […]
-
Optimalisasi Pajak Daerah, Perda Soal Tata Kelola Parkir Direvisi
DPRD Kota Malang tengah menggodok revisi Perda No. 4/2009 tentang Pengelolaan Tempat Parkir. Dalam revisi tersebut, Pemkot Malang didorong mendata dan mensurvei ulang titik parkir secara komprehensif. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menjelaskan tujuan survei ialah untuk memetakan secara akurat lokasi-lokasi titik parkir resmi di seluruh kota. Nanti, pemkot akan […]
-
Apindo: Menteri Keuangan Purbaya Hadapi Ujian Berat Fiskal dan Dinamika Global
Pengangkatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto dipandang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai langkah strategis, namun dengan tantangan yang tidak ringan. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan berbagai pekerjaan rumah yang akan menjadi ujian besar bagi Purbaya, terutama terkait kebijakan fiskal dan dinamika ekonomi global. Menurut Bob, salah satu persoalan […]
-
Pemerintah Bakal Optimalkan CRM untuk Awasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026
Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2026, pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun. Untuk mencapai target penerimaan pajak tahun depan, pemerintah akan mengoptimalkan compliance risk management (CRM) dalam melakukan pengawasan kepatuhan terhadap wajib pajak. “Penerimaan pajak pada RAPBN 2026 diperkirakan Rp2.357,7 triliun yang didukung oleh proyeksi perekonomian nasional dan kebijakan teknis […]
-
Begini Ketentuan Laporan Penerimaan Negara dari Usaha Hulu Migas
Ditjen Pajak (DJP) memerinci format dan tata cara pengisian laporan penerimaan negara dari kegiatan usaha hulu minyak bumi dan/atau gas bumi (migas). Perincian tersebut tercantum dalam Perdirjen pajak No. PER-11/PJ/2025. Sesuai dengan ketentuan, kontraktor yang bertindak sebagai operator maupun partner wajib menyusun laporan penerimaan negara dari kegiatan usaha hulu migas di wilayah kerja yang bersangkutan. […]