Author: Admin 16
-

Hari Pahlawan, Depok Adakan Program Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan
Pemkot Depok menyelenggarakan pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam rangka memeringati Hari Pahlawan. Fasilitas yang diberikan oleh pemkot dalam pemutihan kali ini ialah penghapusan sanksi administrasi serta pengurangan pokok PBB sebesar 20% hingga 50%. “Untuk tahun pajak 2025, diberikan penghapusan sanksi administrasi 100%sehingga masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa denda tambahan,” kata Kepala Bidang […]
-

Gagal Laporkan Realisasi Insentif PPh Pasal 21 DTP, Ini Konsekuensinya
Pemberi kerja yang memanfaatkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk pegawainya wajib melaporkan pemanfaatan insentif. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 10/2025. Namun, pelaporan pemanfaatan insentif PPh tidak dilakukan secara terpisah. Adapun pemberi kerja melaporkan realisasi pemanfaatan insentif melalui SPT Masa PPh Pasal 21/26. Sesuai dengan ketentuan, […]
-

Ingin Manfaatkan PPh Pasal 21 DTP, Perlu Pengajuan atau Tidak?
Pemanfaatan fasilitas pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) dilakukan tanpa pengajuan permohonan tertulis terlebih dahulu. Dengan demikian, pemberi kerja dapat langsung membuat bukti pemotongan (Bupot) PPh Pasal 21 dan memanfaatkan fasilitas PPh Pasal 21 DTP untuk pegawainya. Hal ini berlaku sepanjang pemberi kerja dan pegawainya memenuhi semua kriteria yang ditetapkan. “Fasilitas ini diberikan […]
-

Ingatkan Soal Tunggakan Pajak, Ditjen Pajak Kirim Email ke Wajib Pajak,
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan telah mengirimkan email resmi kepada Wajib Pajak yang masih memiliki tunggakan pajak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya DJP membantu penyelesaian administrasi perpajakan agar berjalan lancar tanpa kendala. Melalui email tersebut, DJP mengingatkan Wajib Pajak untuk segera memeriksa dan menyelesaikan kewajiban pajaknya melalui sistem Coretax DJP. “Email pengingat tunggakan […]
-

Bukan Bebaskan PPh Karyawan Pariwisata, Buruh Minta Purbaya Turunkan PPN
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor pariwisata. Hal ini sebagai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025. Dalam beleid terbaru ini dijelaskan, insentif pajak untuk pegawai di sektor pariwisata berlaku selama masa pajak Oktober-Desember 2025. Sementara itu, fasilitas […]
WA only