Author: Admin 01
-
Masuki New Normal, Sri Mulyani Bolehkan 15% Pegawai Bekerja di Kantor
JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan untuk mulai bekerja dari kantor seiring dengan dimulainya kenormalan baru (new normal). Akun resmi @KemenkeuRI di media sosial menjelaskan para pegawai akan diizinkan bekerja dari kantor secara bertahap, mengikuti masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Pada tahap pertama, maksimal […]
-
New Normal, Pelayanan DJP Semakin Ditingkatkan DDTCNews
RTA—Menghadapi kenormalan baru atau new normal, pelayanan DJP semakin ditingkatkan. Mulai dari kinerja sistem pelayanan elektronik hingga layanan Kring Pajak yang kembali dibuka. Hari ini, DJP menghentikan sementara waktu layanan elektronik. Penghentian ini dilakukan lantaran DJP akan melakukan pemeliharaan teknologi informasi dalam rangka peningkatan keamanan pelayanan elektronik DJP. Selain keamanan, aspek infrastruktur pelayanan elektronik juga turut […]
-
Catat! Insentif Diskon Pajak PBB 5%-100% Dimulai
CIMAHI—Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat meluncurkan program insentif pajak berupa pengurangan pembayaran pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) pada rentang 5%-100%. Kadin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi Dadan Darmawan mengatakan diskon yang diberikan akan tergantung pada besaran utang pajak dan masa pelunasan. Diskon pajak ini akan berlaku hingga September 2020. “Program ini berlaku […]
-
Koreksi Biaya Sandar Pelabuhan dan Kredit Pajak Jasa Konstruksi
RESUME Putusan Peninjauan Kembali (PK) ini merangkum sengketa pajak mengenai koreksi objek pajak penghasilan (PPh) Pasal 23 berupa biaya sandar pelabuhan dan kredit pajak atas jasa konstruksi. Otoritas pajak menyatakan bahwa hasil perhitungan biaya sandar pelabuhan yang diperolehnya lebih besar dari nilai yang telah dilaporkan oleh wajib pajak. Pembayaran biaya sandar tersebut dianggap sebagai objek […]
-
Tidak Semua Peserta Tapera Dapat Rumah, Ini Alasannya
JAKARTA – Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menyebut tidak semua peserta bisa memiliki rumah melalui program tersebut. Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan kepemilikan rumah melalui program Tapera hanya dikhususkan bagi peserta berpenghasilan rendah sekitar Rp4 juta—Rp5 juta dan belum memiliki rumah. Peserta yang tidak memenuhi kriteria itu […]