Author: Admin 10
-

Pemerintah Anggarkan Rp 18,67 Triliun ke Sektor Properti
JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan insentif ke sektor properti. Adapun insentif yang diberikan pembebasan pajak hinggan subsidi. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan sektor properti memiliki multiplier effect untuk 170 industri lainnya, sehingga turut mendorong ekonomi nasional. “Sektor properti selalu kita percaya adalah lokomotif pembangunan karena sektor ini sangat penting,” ujarnya saat […]
-

Pemerintah klaim telah guyur insentif ke sektor properti
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim telah mengucurkan insentif ke sektor properti di Tanah Air, mulai dari pembebasan pajak hingga subsidi. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif diberikan karena memberikan dampak luas bagi perekonomian Indonesia. Sektor perumahan memiliki multiplier effect untuk 170 industri lainnya sehingga turut mendorong ekonomi nasional. “Sektor properti selalu kita […]
-

Obligasi Holding Period akan Tahan Capital Inflow
Chief Economist & Head of Research PT Samuel Aset Manajement, Lana Soelistianingsih mengatakan untuk ke depannya pemerintah perlu menjalankan kebijakan yang dapat membuat aliran modal asing (capital inflow) yang masuk betah untuk berada di dalam pasar keuangan. Misalnya dengan membuat obligasi yang memiliki holding period. Selama ini tenor obligasi yang ada sekitar 5 sampai 30 […]
-

Apindo: PMK Nomor 199 Tahun 2019 pukul industri UMKM
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman, akan sangat memukul para pelaku usaha UMKM. Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Apindo menyatakan, awalnya peraturan tersebut menjadi celah bagi importir untuk menjajakan barang ke platform belanja online. “Namun sekarang, aturan tersebut dikenakan untuk pembeli […]
-

Dampak ketentuan perhitungan bea masuk barang impor terhadap transaksi e-commerce
JAKARTA. Perusahaan rintisan berbasis teknologi yang bergerak pada sektor e-commerce tak akan banyak terdampak kebijakan penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK.054.2019 terkait Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman. Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Ignatius Untung mengatakan, dari data yang diterimanya, melalui bea cukai penjualan langsung barang impor melalui e-commerce sangatlah […]
WA only