NEWS
-
DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?
Pengusaha kena pajak (PKP) tidak memiliki kewajiban membuat faktur pajak pengganti atas faktur pajak yang sudah dibuat pada 1 Januari – 3 Februari 2025 atas penyerahan BKP/JKP yang tercakup dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 11/2025. Namun demikian, dalam hal hendak membuat faktur pajak pengganti guna menyesuaikan DPP nilai lain atau PPN besaran tertentu maka PKP […]
-
Coretax Masih Bermasalah, DJP Umumkan Pengusaha Bisa Terbitkan Faktur Pajak Lewat Tiga Saluran Utama
Penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) kini berjalan beriringan dengan sistem lama setelah sebelumnya banyak dikeluhkan oleh para wajib pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pengusaha dapat menerbitakan faktur pajak di tiga saluran utama. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan langkah ini untuk memberikan kemudahan kepada Pengusaha Kena […]
-
PPN Tak Efektif Kerek Penjualan Properti
Satu lagi indikator menunjukkan kondisi daya beli masyarakat, terutama di kelas menengah, masih melemah. Insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) pembelian properti pun diragukan efektivitasnya. Pasalnya hasil Survei Harga Properti Residensial oleh Bank Indonesia (BI) menunjukkan, penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal IV-2024 merosot 15,09% secara tahunan. Bahkan, kontraksinya lebih dalam, […]
-
Anggaran Pengadaan Coretax Kembali Disoal
Persoalan sistem administrasi pajak yang diklaim canggih bernama Coretax DJP, memasuki babak baru. Kali ini, anggaran pengembangan sistem yang jumbo menjadi sorotan. Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari internal Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang enggan disebut namanya bahwa sejatinya proyek Coretax DJP tidak hanya […]