NEWS
-

Pengajuan Pengurangan PPh 25 Tak Direspons Kantor Pajak, Harus Gimana?
Wajib pajak bisa mengajukan permohonan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 kepada Ditjen Pajak (DJP) melalui coretax system. Berdasarkan hasil penelitian, DJP akan menerbitkan keputusan persetujuan atau penolakan dalam waktu maksimal 30 hari setelah bukti penerimaan diterbitkan. Lantas bagaimana jika sudah berselang 30 hari tetapi keputusan dari DJP belum juga keluar? Ketentuan mengenai pengajuan permohonan pengurangan […]
-

Kring Pajak Ungkap Cara Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 Via Coretax
Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak menguraikan tata cara pengajuan permohonan pengurangan angsuran PPh Pasal 25, baik via Coretax DJP maupun tertulis ke kantor pelayanan pajak (KPP) terdaftar. Kring Pajak menjelaskan ketentuan permohonan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 mengacu pada Pasal 119 Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ/2025. Adapun permohonan pengurangan besaran angsuran PPh Pasal […]
-

Aparat Pajak Buru Penunggak dengan Data PPATK, Raih Rp18,47 Triliun Tambahan Penerimaan Negara
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto melaporkan penggunaan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) oleh anak buahnya telah membantu meningkatkan penerimaan negara senilai Rp18,47 triliun sepanjang 2020—2025. Nilai tersebut disampaikan Bimo dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP, PPATK, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor Pusat DJP, […]
-

Tagih Pajak dari 200 Penunggak Pajak, Konsultan Pajak: Bukan Perkara Mudah!
Upaya penagihan pajak kepada 200 wajib pajak bukanlah langkah yang mudah, bahkan ketika Menteri Keuangan ikut turun tangan langsung. Hal tersebut ditegaskan oleh Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, yang menilai proses penagihan pajak adalah tahapan terakhir dalam sistem administrasi perpajakan yang panjang dan kompleks. “Benar, memang upaya penagihan itu bukan perkara […]
-

DJP Siap Tindak Tegas Wajib Pajak dengan Kekayaan Tak Wajar
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tak main-main menghadapi wajib pajak yang memiliki kekayaan tak wajar. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa pihaknya menerapkan strategi multi-door approach, yakni pendekatan lintas lembaga untuk menindak pengayaan ilegal atau illicit enrichment yang berpotensi merugikan negara. “Multi-door approach yang kami laksanakan hari ini itu sebenarnya kami […]
WA only