NEWS
-
Masyarakat yang Beri Sumbangan Fasilitas Publik di IKN, Bisa Dapat Insentif Pajak
Wajib Pajak (WP) dalam negeri yang memberikan sumbangan atau biaya pembangunan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diberikan fasilitas pengurangan penghasilan bruto. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara yang diteken Jokowi pada […]
-
Begini Modus Pegawai Pajak Punya Harta Berlimpah, Jadi Dukun Bagi Wajib Pajak
Praktik pegawai pajak yang merangkap menjadi “dukun” atau konsultan bagi wajib pajak tertentu menjadi salah satu pelanggaran yang kerap terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, praktik pegawai pajak yang menjadi konsultan bagi wajib pajak sudah pernah dikeluhkan sebelumnya. “Dulu zaman Pak Fuad Rahmany (Dirjen Pajak 2011-2024) mengeluh, […]
-
Investor IKN tak Disyaratkan Konfirmasi Status Wajib Pajak, Otorita IKN: Untuk Daya Tarik
Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe menjelaskan terkait aturan yang menyebutkan investor yang akan memulai kegiatan usahanya di IKN tidak disyaratkan mengonfirmasi status wajib pajak. Ia mengatakan, aturan itu diberlakukan untuk menarik dana dari para investor dalam pembangunan IKN. “Bukan itu, surat tentang kesesuaian wajib pajak, kan kalau di izin-izin diminta, karena […]
-
Jokowi Berikan 9 Insentif Pajak Penghasilan (PPh) bagi Investor di IKN
Pemerintah telah memberikan sembilan insentif Pajak Penghasilan (PPh) kepada investor yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Fasilitas penanaman modal meliputi segala bentuk insentif […]
-
PP Baru Terbit, Pemerintah Beri Beragam Insentif Perpajakan di IKN
Melalui PP 12/2023, pemerintah menyediakan beragam insentif perpajakan untuk penanaman modal di Ibu Kota Nusantara (IKN). Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (9/3/2023). PP 12/2023 memuat ketentuan tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di IKN. Hadirnya PP ini sebagai bagian dari upaya […]