NEWS
-
Kemendag sebut pajak e-commerce tak beratkan pelaku UMKM
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut rencana pemerintah untuk menerapkan pajak terhadap pelaku usaha di niaga elektronik atau e-commerce tidak akan memberikan dampak terhadap kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan penerapan pajak tersebut dinilai cukup adil, sehingga skema perpajakan antara pedagang daring dan luring berlaku sama. […]
-
Ada Perubahan Tarif Pajak Kripto, Ini Kata OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto memberikan kepastian hukum serta pengaturan yang lebih jelas terhadap aset kripto yang selama ini perkembangannya sangat pesat. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset […]
-
Manipulasi SPT PPN, Direktur Perusahaan Divonis 2 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman pidana kepada PT TE sekaligus 2 pengurusnya yang berinisial BS dan PM. Terdakwa PT TE sekaligus BS dan PM selaku pengurus dinyatakan terbukti sengajamenyampaikan SPT Masa PPN yang isinya tidak benar pada masa pajak April danDesember 2018. “Berdasarkan hasil persidangan terdakwa PT TE serta BS dan PM sebagai pengurusterbukti […]
-
Marketplace Jadi Pemungut Pajak, DJP Yakin Persiapan Cukup 2 Bulan
Ditjen Pajak (DJP) meyakini penyedia marketplace dalam negeri hanya membutuhkan waktu 1 – 2 bulan saja untuk melakukan persiapan sebelum ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang online. Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama mengeklaim penyedia marketplace dalam negeri tidak membutuhkan waktu terlalu lama hingga satu tahun untuk beradaptasi dan melakukan […]
-
DJP Jamin Masyarakat yang Beli Emas Tidak Dipungut PPh Pasal 22
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan masyarakat selaku konsumen akhir tidak dipungut pajak PPh Pasal 22 ketika membeli emas batangan maupun perhiasan. Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan konsumen akhir mendapatkan pengecualian pemungutan PPh Pasal 22. “Ada pengecualian, kalau konsumen akhir enggak kena [pajak]. Ini ada di PMK 48/2023,” ujarnya, dikutip pada Senin (4/8/2025). […]