PPN Nol Persen dan Daya Saing TKI Jadi Kendala Ekspor Jasa

VIVA – Dalam diskusi yang digelar Kamar Dagang dan Industri Indonesia bertajuk ‘Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Ekspor Jasa di Indonesia’, anggota LP3E Kadin, Ina Primiana, menjelaskan masalah ketenagakerjaan dan kaitannya dengan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) nol persen atas ekspor jasa kena pajak.

Ina menyayangkan pengenaan PPN nol persen itu hanya diberikan pemerintah pada tiga jenis sektor ekspor jasa, yakni jasa maklon, jasa perbaikan dan perawatan barang bergerak, serta jasa konstruksi.

Menurutnya, pengenaan PPN pada sebagian besar sektor ekspor jasa itu justru akan mengurangi daya saing para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kancah global.

“Padahal kalau di negara-negara lain itu (semua sektor ekspor jasa) sudah nol persen. Tapi kita cuma tiga jenis jasa itu saja,” kata Ina di kantor Kadin, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 27 September 2018.

Ina menambahkan, masalah kualifikasi sumber daya manusia (SDM) para TKI di kancah persaingan ekspor jasa global juga harus menjadi perhatian. Karena hal ini nyatanya juga menjadi masalah di pasar tenaga kerja asing di Indonesia.

Sumber: Viva

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only