Sri Mulyani Imbau Masyarakat Tak Tunda Lapor Pajak

Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau masyarakat melapor Surat Pemberitahuan Tahunan atau STP Pajak Penghasilan Tahun Anggaran 2018 sedini mungkin. 

“Jangan sampai menunggu pada minggu terakhir, hari terakhir, bahkan jam terakhir,” kata dia dalam acara Spectaxcular 2019 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 3 Maret 2019. Pelaporan SPT Tahunan itu bisa dilakukan hingga tanggal 31 Maret 2019.

Tahun lalu, ujar Sri Mulyani, masih ada masyarakat yang melapor pada jam-jam terakhir pelaporan SPT Tahunan. Akibatnya, pelapor terkadang panik lantaran harus mengisi laporan itu sambil berkejaran dengan waktu. “Itu menyebabkan suasana dari wajib pajak menjadi enggak nyaman,” ujar Sri Mulyani. 

Ia mengatakan Direktorat Jenderal Pajak berusaha memperbaiki pelayanan dan akan terus membuka layanan itu hingga jam terakhir pelaporan. Walau demikian, ia tetap mengimbau masyarakat untuk melapor sedini mungkin. “Bahkan Februari lalu kan sudah bisa.”

Menurut Sri Mulyani, saat ini jajarannya sudah menyediakan berbagai layanan yang bisa memudahkan masyarakat melapor pajak. Salah satunya adalah sistem pelaporan pajak secara online melalui e-Filling dan pembayaran pajak melalui Anjungan Tunai Mandiri alias ATM, melalui e-Billing.

“Ini dua hal yang kami harap bisa memudahkan masyarakat, karena masyarakat sangat lekat dengan gadgetnya, karena itu pelaporan melalui e-Filling akan mampu memberi kemudahan bagi masyarakat melaksanakan kewajibannya secara efisien, tepat waktu, dan mengurangi beban-beban administrasi,” ujar Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyebut antusiasme masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak terus membaik dari tahun ke tahun. Hingga Sabtu, 2 Maret 2019, ia mencatat sudah ada 3,2 juta SPT untuk tahun pajak 2018 yang disampaikan oleh masyarakat.

“Tumbuh 20,5 persen dari periode yang sama dari tahun lalu,” ujar Robert. Selain itu, ia mengatakan 90 persen dari laporan yang masuk telah menggunakan sistem pelaporan elektronik alias e-Filling. Adapun pada tahun lalu, Ditjen Pajak menerima total 12,5 juta SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2017.

Sumber: Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only