Sri Mulyani hingga Airlangga Merapat ke Kantor Darmin Bahas PPh Impor

Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution Sore ini kembali memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi. 

Darmin akan memimpin rapat koordinasi (rakor) harmonisasi Kebijakan PPh Impor (Pasal 22) dan Bea Masuk terkait Pelaksanaan masyarakat ekonomi Asean (MEA) dan Biaya Masuk Anti Dumping. 

Rapat diagendakan pukul 17.00 WIB. Sri Mulyani, Airlangga dan Heru Pambudi tiba beberapa menit sebelum rapat dimulai.

Tak ada pernyataan dari para menteri dan pejabat terkait soal rapat ini.

Sebelumnya diketahui pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan terkait pajak impor. Yakni memutuskan untuk menaikkan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terkait impor terhadap 1.147 komoditas. Langkah itu diambil untuk menyeimbangkan neraca pembayaran Indonesia. 

Dalam PMK ini juga dicantumkan sebanyak 1.147 barang impor yang dinaikkan pajaknya, mulai dari parfum, lotion, deodoran, dan kosmetik lainnya dengan pemungutan PPh 10%. 

Barang-barang ini dikenai pajak impor 10% karena dianggap bisa diproduksi di dalam negeri.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only