Pemerintah Soroti Pajak dan Bea Masuk Buku di BBW

Pemerintah akan memeriksa aspek perpajakan dari buku-buku yang dijual di event Big Bad Wolf (BBW) 2019. Bazaar buku murah itu kini sedang digelar di ICE-BSD Tangerang hingga tanggal 11 Maret mendatang.

Tak hanya buku lokal, banyak juga buku impor yang dijual dalam event tahunan tersebut. Buku-buku impor yang dijual harganya sangat miring dibanding buku-buku yang dijual di toko.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan mengenai buku-buku yang dijual murah tersebut. “Ya saya terus terang soal itu harus investigasi. Saya juga suka buku, jadi suka perhatikan buku yang dijual,” ujarnya di Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa (5/3).

Tak hanya menyoroti buku fisik yang dijual di event tersebut. Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, penjualan buku yang dijual di marketplace dalam e-commerce pun banyak yang harganya lebih murah. Dia pun akan menyoroti aspek perpajakan maupun bea masuk buku-buku tersebut, terutama untuk buku impor.

Dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE-16/BC/2013, kewajiban bea masuk untuk buku impor sebenarnya bisa saja dibebaskan. Asalkan, buku yang diimpor adalah buku ilmu pengetahuan. Sementara untuk buku pelajaran, kitab suci dan buku pelajaran agama juga bisa dibebaskan dari pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Meski begitu, Ani akan berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan ini. “Kalau dikenakan bea masuk, mahal, dimarahi literasi,” lanjutnya.

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menambahkan, pengkategorian sebuah buku agar layak untuk dibebaskan dari bea masuk mempunyai penilaian yang detail. “Ya buku ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan itu kan maknanya luas,” ucapnya yang juga bakal mengecek bea masuk buku impor ini.

Sumber : Jawapos.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only