Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat hingga 6 Maret 2019 pagi, jumlah wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan meningkat. Pelaporan ini untuk Pajak Penghasilan (PPh) baik melalui online maupun manual.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pelaporan SPT WP OP maupun WP Badan meningkat 6% dibandingkan periode yang sama ditahun lalu.
“Tadi pagi data penyampaian SPT Tahunan adalah 3,7 juta WP OP dan 148 ribu WP Badan,” kata Hestu kepada CNBC Indonesia, Rabu (6/3/2019).
Tahun ini, masyarakat kembali memilih kemudahan dalam pelaporan SPT Tahunannya. Terlihat dari pelaporan melalui e-filling yang hampir 100%.
“Hal positifnya adalah lebih dari 90% nya menyampaikan SPT nya melalui e-filing,” jelasnya.
Hestu Yoga juga memastikan, masyarakat tidak perlu khawatir masalah teknis pelaporan SPT online seperti sebelumnya. Pasalnya, kendala teknis telah diperbaiki sehingga sudah mulai normal kembali.
“Tidak ada masalah saat ini. Kemarin memang terjadi lonjakan traffic e-filing karena banyak WP yang akan menyampaikan SPT nya, sehingga terjadi pelambatan atau sulit mengakses, tapi sistem tetap berjalan (tidak down),” jelasnya.
Bahkan sistem dari Ditjen Pajak sudah ditingkatkan menjadi lebih besar kapasitasnya sehingga saat banyak yg mengakses e-filing tidak terjadi kendala lagi seperti sebelumnya.
“Kami sudah atasi dengan meningkatkan kapasitas sistem dengan mengoptimalkan bandwidth, menambah server aplikasi e-filing. Juga kita memonitor terus traffic e-filing dan mengosongkan server (reset pool) yang sudah overload. Mudah-mudahan e-filing akan lancar terus mulai saat ini,” tandasnya.
Sumber : Cnbcindonesia.com
Leave a Reply