Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan kriteria yang jelas bagi daerah calon penerima dana insentif ekspor. Hal itu diperlukan agar pemerintah daerah tidak hanya berlomba-lomba mendorong ekspor mentah, melainkan ekspor produk bernilai tambah. “Tujuannya supaya jangan nantinya justru membuat daerah lebih banyak mengekspor hasil bumi yang mentah saja,” ujar Piter di Jakarta, Senin 4 Maret 2019.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan ingin memberikan dana insentif bagi pemerintah daerah yang mampu mendorong ekspor. Ia meyakini, dengan adanya insentif tersebut, pemerintah daerah dapat semakin terpacu untuk membantu mendorong ekspor.
Piter berpendapat, sebenanrya tidak ada solusi jangka pendek untuk meningkatkan kinerja ekspor. Terlebih, volume ekspor sangat bergantung terhadap permintaan dunia yang kemungkinan terpangkas akibat ekonomi global yang melambat. Sehingga, Piter menyarankan lebih baiki pemerintah berfokus untuk mengendalikan laju impor agar neraca dagang tetap positif.
Dalam APBN 2019, pemerintah mengalokasikan dana insentif daerah senilai Rp10 triliun. Alokasi dana insentif daerah yang dianggarkan tumbuh signifikan, dari senilai Rp1,39 triliun pada 2014 terus meningkat menjadi senilai Rp7,5 triliun pada 2017.
Hingga akhir Januari 2019, pemerintah belum menyalurkan dana insentif daerah. Penyaluran dana tersebut rencananya dilakukan dalam dua tahapan di sepanjang tahun ini.
Penyaluran dana insentif daerah tahap pertama akan dilakukan pada Februari 2019 dengan alokasi sebesar 50% dari pagu anggaran. Sedangkan penyaluran tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai Juli 2019 dengan mensyaratkan pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penyerapan dana insentif daerah pada tahap pertama minimal sebesar 70 persen .
Beberapa kriteria utama yang perlu dipenuhi pemerintah daerah untuk memperoleh dana insentif daerah antara lain opini audit wajar tanpa pengecualian, ketepatan dalam penyampaian perda APBD, implementasi e-government, serta penyediaan pelayanan terpadu satu pintu di daerah.
Pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana penambahan kriteria baru dalam pemberian dana insentif daerah agar pemerintah daerah memiliki peranan untuk meningkatkan ekspor. “Dana Insentif Daerah juga akan saya masukkan untuk daerah yang berhasil dalam kinerja ekspor, sehingga daerah saling berlomba-lomba dalam mendorong ekspor,” ujarnya.
Sumber : Tempo.co
Leave a Reply