Hingga Hari Ini, Sudah 5,5 Juta WP Pribadi Lapor SPT Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat 5,5 juta Wajib Pajak (WP) pribadi telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahunan hingga 13 Maret 2019.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan capaian ini masih 35,37 persen dari target 15,55 juta WP yang melaporkan SPT sepanjang bulan ini. Meski demikian, ia yakin target itu akan tercapai karena biasanya pelaporan SPT membludak di dua pekan terakhir Maret. 

“Sejauh ini sudah ada 5,5 juta WP yang lapor, dan kami melihat akselerasinya sudah cukup bagus. Setiap hari semakin meningkat dan bertambah, mudah-mudahan lancar hingga akhir Maret nanti,” ujarnya, Rabu (13/3).

Secara rinci, ia menyebut sebanyak 90 persen dari jumlah tersebut telah mengisi SPT melalui sistem daring, atau biasa disebut e-filing. Ia cukup semringah dengan capaian ini, mengingat pengisian SPT melalui e-filing tahun lalu hanya mencapai 81 persen dari total WP yang melapor sebanyak 12,5 juta WP. 

“Oleh karenanya, kami akan memperbaiki aplikasi kami, dan kapasitas pun tentu akan ditambah,” jelas Hestu. 

Ia mengimbau WP untuk segera melapor SPT sebelum tanggal 16 Maret 2019 mengingat pelaporan di dua minggu terakhir diperkirakan akan sangat padat. Selain itu, jika WP terlambat bayar setelah akhir bulan, maka akan ada denda Rp100 ribu yang menanti WP. 

Adapun, denda itu sudah sesuai ketentuan pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 mengenai Ketentuan Umum Pajak (KUP). Sesuai ketentuan itu, keterlambatan pelaporan SPT Tahunan PPh WP pribadi khususnya mulai 2008 dikenakan denda sebesar Rp100 ribu dan keterlambatan pelaporan SPT Tahunan PPh WP Badan dikenakan denda sebesar Rp1 juta. 

“Sebetulnya, kami tidak suka berbicara mengenai denda, tapi kami mengedepankan bahwa masyarakat harus sadar dengan kewajibannya untuk menyampaikan SPT dan bayar dengan benar,” pungkasnya.

Sumber: Cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only