Warga diminta segera laporkan SPT PPH

Bupati Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, M. Jamin Idham, mengajak seluruh warga di daerahnya melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT-PPh) sebagai sikap warga negara yang bijak.

“Saya telah menyampaikan SPT Tahunan melalui E-filling, masyarakat saya semua, ayo laporkan SPT tepat waktu,” katanya di sela-sela pertemuan dengan managerial Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, di Nagan Raya, Senin.

Kepala KPP Pratama Meulaboh, Budi Setiawan, dalam pertemuan itu mengucapkan terimakasih atas dukungan pimpinan daerah tersebut, selain melaporkan SPT pribadi, juga menghimbau masyarakatnya agar segera menyampaikan SPT tahunan.

“Kami berterimakasih kepada pak bupati, yang sangat mendukung penyelenggaraan perpajakan di wilayah ini,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan SPT terbagi menjadi dua jenis yaitu SPT Pribadi dan SPT Badan, dimana SPT Pribadi (PPh) tahun 2018, dapat dilaporkan hingga akhir Maret 2019, sedangkan SPT tahunan badan, paling telat disampaikan pada akhir April 2019.

Dia juga menjelaskan pelaporan SPT Tahunan kina dapat dilakukan dengan sistem online atau daring yang bisa dilakukan hanya dengan menggunakan smartphone maupun komputer.

“Untuk masyarakat yang membutuhkan konsultasi bimbingan terkait sistem pelaporan pajak secara online bisa langsung datang ke KPP Pratama Meulaboh,” jelasnya lagi.

Dia juga berharap kepada masyarakat di kabupaten Nagan Raya, dapat menyampaikan SPT Tahunannya tepat waktu dan lebih aman seperti yang telah dilakukan oleh Bupati Nagan Raya.

Sumber: antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only