Pelaporan SPT Pajak Mulai Meningkat

Kantor Pajak mencatat laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) oleh wajib pajak perorangan (WP) mulai meningkat menjelang batas akhir 31 Maret 2019. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, hingga senin (18/3) pagi ada 6,99 juta wajib pajak yang sudah melaporkan SPT tahunan. Dari jumlah itu, sebanyak 18.000 SPT berasal dari wajib pajak badan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, jumlah pelapor tersebut meningkat sebesar 15,7% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Peningkatan ini tak terlepas dari beragam upaya Ditjen Pajak mendorong kepatuhan WP.

Salah satunya imbauan lewat surat elektronik yang menyarankan wajib pajak supaya segera melaporkan SPT sebelum tanggal 16 Maret.

“Kalau kita lihat sampai tanggal 16 Maret, meningkat hampir 1 juta wajib pajak. Bisa dibilang itu pengaruh email yang kami kirimkan, mendorong wajib pajak lebih awal menyampaikan (SPT),” ujar Hestu, Senin (18/3).

Meski meningkat, Hestu menyebut pencapaian saat ini belum ada setengah dari target pelaporan SPT 2018. Tahun ini, Ditjen Pajak menargetkan terdapat 15,5 juta wajib pajak yang akan melaporkan SPT tahun pajak 2018 atau 85% dari jumlah wajib pajak yang wajib lapor SPT sebanyak 18,3 juta.

Hestu memperkirakan, masih banyak wajib pajak yang akan melapor SPT menjelang batas waktu yang ditetapkan. “Kalau kita lihat, masih banyak yang akan lapor di akhir Maret nanti,” terang Hestu.

Untuk itu, Ditjen Pajak akan terus menjaga pelayanan hingga akhir Maret. Selain itu pajak terus melakukan penyuluhan dan bimbingan langsung ke kantor-kantor, juga membuka layanan di pusat perbelanjaan dan tempat umum.

Tak hanya itu, sebanyak 4.700 relawan pajak di seluruh Indonesia turut membantu untuk melatih dan membimbing wajib pajak untuk melaporkan SPT secara elektronik melalui e-filling.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo sepakat jika kampanye dan sosialisasi pelaporan SPT sudah membuahkan hasil. Namun Ditjen Pajak perlu upaya ekstra lagi agar target 15,5 juta SPT tercapai.

Menurutnya, dua cara yang paling efektif yakni kampanye melalui tokoh publik hingga tokoh agama. Bahkan Yustinus berpendapat, bila presiden atau menteri menyampaikan SPT Tahunan, ini akan mempengaruhi masyarakat turut serta melaporkan SPT. “Ini menjadi seperti keteladanan. Kalau orang penting saja mau melapor, kenapa saya menunda-nunda. Psikologi itu bisa dimanfaatkan,” jelas Yustinus. Ditjen Pajak juga harus aktif menjemput bola, termasuk menerjunkan petugas pajak untuk membimbing WP lapor SPT.

Sumber: Harian Kontan


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only